Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Pemerintah bakal menperpanjang program bantuan sosial tunai (BST) selama 2 bulan kedepan hingga Agustus 2021.
Sri Mulyani menambahkan, BST ini diperuntukan bagi 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin dan mereka yang belum menerima program PKH dan kartu sembako.
“Untuk perpanjangan selama dua bulan ini akan dibayarkan pada Juli dan Agustus kepada 10 juta Keluarga Penerma Manfaat (KPM) di 34 provinsi. Perpanjangan BST akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun,” kata Sri Mulyani melalui video conference di Jakarta, Jumat 2 Juli 2021.
Sri Mulyani menuturkan, hingga saat ini BST sudah diberikan kepada 9,6 juta kelompok penerima manfaat atau KPM dengan anggaran Rp11,94 triliun yaitu penyaluran Januari-April yang dilakuan setiap bulan dengan indeks Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan.
Dirinya menambahkan, perpajangan BST dua bulan ini akan membutuhkan anggaran tambahan hingga Rp 6,1 triliun. Sebagai catatan, pemerintah akan mengunakan data kelompok penerima dari penyaluran Januari-April yang realisasinya sebanyak 9,6 juta KPM.