Poin Penting
- Pemerintah dinilai semakin aktif mengintervensi perekonomian melalui peran sebagai pelaku ekonomi, pengatur sumber daya, hingga penerbitan regulasi bisnis
- Pelaku usaha diminta memahami kebijakan pemerintah dan beradaptasi karena intervensi negara semakin memengaruhi iklim bisnis
- Sektor konstruksi, teknologi, agrikultur, pangan, serta listrik dan gas dinilai lebih resilien, sementara otomotif, properti, dan elektronik menghadapi tekanan lebih besar.
Jakarta – Ketidakpastian ekonomi global masih menjadi tantangan bagi dunia usaha. Tren suku bunga tinggi, gangguan rantai pasok akibat konflik geopolitik, hingga kenaikan harga komoditas menjadi sejumlah faktor yang menekan pertumbuhan bisnis di berbagai sektor.
Namun, pelemahan kinerja bisnis tak hanya dipengaruhi faktor eksternal. Faktor domestik, termasuk meningkatnya keterlibatan pemerintah dalam perekonomian, turut memengaruhi iklim usaha.
Chief Economist Indonesian Business Council Denni Puspa Purbasari mengatakan, keterlibatan pemerintah yang semakin aktif menjadi salah satu tantangan bagi pelaku usaha di Indonesia.
“Bentuknya macam-macam. Yang pertama adalah negara atau pemerintah menjadi pelaku ekonomi,” ujar Denni dalam acara Onward by Kantar di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Baca juga: Ekonomi RI Ditarget 6 Persen, Energi Hijau Jadi Taruhan
Menurutnya, keterlibatan pemerintah dalam perekonomian sebenarnya bukan hal baru. Namun, pada periode sebelumnya, peran pemerintah lebih banyak diarahkan untuk memfasilitasi pertumbuhan sektor swasta, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur.
Kini, keterlibatan tersebut dinilai semakin besar, dengan pemerintah turut menjadi penyedia barang dan jasa.
“Kedua, bahwa kita melihat ada kecenderungan menguatnya kebijakan industrial. Artinya adalah pemerintah menjadi organizer sekaligus allocator of resources untuk kemudian memperkuat beberapa sektor tertentu,” lanjut Denni.
Keterlibatan pemerintah juga tercermin dari semakin banyaknya regulasi yang mengatur aktivitas bisnis. Di antaranya terkait devisa hasil ekspor, termasuk kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
“Lalu, ketentuan misalnya saja untuk konversi ke dolar ada prasyarat tertentu. Dan kemudian untuk UMKM yang adalah PT non-perorangan harus mengadakan RUPS, dan seterusnya,” bebernya.
Selain itu, pemerintah dinilai semakin aktif dalam merancang market outcomes melalui pembatasan kuota dan pengaturan harga. Pengawasan terhadap kepatuhan (compliance) juga semakin diperketat.
“Lebih diperiksa lebih dalam oleh pemerintah untuk mendapatkan, misalnya, hak untuk melakukan produksi, konsumsi maupun distribusi atau perdagangan,” sebut Denni.
Kondisi tersebut membuat pelaku usaha perlu memahami pemerintah sebagai salah satu faktor penting dalam menjalankan bisnis, selain konsumen dan kompetitor. Sebab, pelaku usaha beroperasi dalam struktur dan sistem ekonomi yang turut dibentuk oleh kebijakan pemerintah.
Karena itu, Denni mendorong pelaku usaha untuk menyiapkan strategi adaptasi di tengah semakin aktifnya peran pemerintah dalam perekonomian.
Baca juga: Desil Bansos Bisa Berubah, Airlangga Sebut Data Ekonomi Bersifat Dinamis
Di sisi lain, sejumlah sektor dengan permintaan domestik yang tetap resilien dan tekanan eksternal relatif rendah berpotensi mendapatkan tailwinds atau keuntungan. Sektor tersebut antara lain konstruksi, informasi dan teknologi komunikasi, agrikultur, pangan (food preparation), serta listrik dan gas.
Sementara itu, sektor dengan permintaan domestik lemah dan eksposur tinggi terhadap tekanan eksternal mencakup otomotif, properti, dan elektronik.
Adapun sektor dengan tekanan eksternal yang relatif terkendali, tetapi permintaan domestiknya lemah, atau sebaliknya, antara lain FMCG, hotel dan restoran, pertambangan, serta transportasi dan pergudangan.
“Ini bukan tentang sektor apa yang menjadi pemenang atau tidak. Ini lebih kepada kita hidup dalam matriks ini dan bagaimana kita bisa menggeser bisnis kita ke dalam posisi yang lebih baik,” tandasnya. (*) Steven Widjaja


