Pemerintah Lanjutkan Paket Ekonomi di 2026, Cek Daftarnya
Page 2

Pemerintah Lanjutkan Paket Ekonomi di 2026, Cek Daftarnya


Deregulasi dan Percepatan Investasi

Pada aspek deregulasi dan percepatan investasi, Pemerintah mempercepat pelaksanaan Paket Deregulasi (PP28) dengan meluncurkan Satuan Tugas Penyelesaian Pengaduan dan Layanan Aduan Terpadu melalui kanal Lapor Debottlenecking. Hingga Desember 2025, satgas tersebut telah menindaklanjuti sebanyak 23 desk pengaduan sebagai bagian dari upaya menghilangkan hambatan investasi dan mempercepat realisasi usaha.

Sebagai bagian dari penguatan ekonomi perkotaan, pemerintah juga telah melaksanakan Program Perkotaan melalui pilot project di Provinsi DKI Jakarta yang diluncurkan pada tanggal 18 Desember 2025 lalu. Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan pengembangan platform ekonomi digital untuk mendukung gig economy sebagai sumber baru penciptaan peluang kerja di wilayah perkotaan.

Program Gig Economy sendiri dirancang untuk memperkuat ekosistem digital dari hulu ke hilir, mulai dari pengembangan SDM, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Right), hingga pengembangan industri semikonduktor. Pemerintah menargetkan implementasi program tersebut di 15 kota di seluruh Indonesia dengan Jakarta ditetapkan sebagai prototipe program.

Selain realisasi berbagai kebijakan paket ekonomi tersebut, penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) yang merupakan program tambahan dari Kartu Sembako (BLT) Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat juga telah disalurkan kepada lebih dari 33 juta KPM atau 94,8 persen dari target yang sebesar 35 juta KPM.

Adapun penyaluran di tiga provinsi terdampak bencana alam sudah mencapai 90 persen setelah menggunakan modifikasi mekanisme penyaluran, dengan rincian yakni Aceh (92,12 persen), Sumatera Utara (86,35 persen), dan Sumatera Barat (90,21 persen). (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62