Ilustrasi - Kondisi pascabencana banjir bandang di Aceh Tamiang, Rabu (3/12/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Poin Penting
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan bantuan sebesar Rp268 miliar kepada pemerintah daerah untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, bantuan tersebut telah masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing wilayah, yakni kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak bencana. Setiap kabupaten/kota menerima Rp4 miliar, sementara masing-masing provinsi memperoleh Rp20 miliar.
“Bapak Presiden telah menyalurkan bantuan Presiden melalui dana kemasyarakatan. Presiden sudah tersalurkan Rp268 miliar untuk APBD 3 Provinsi dan 52 Kabupaten/Kota yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Suahasil dalam APBN KiTa, dikutip, Jumat, 19 Desember 2025.
Baca juga: Meski Ada Bencana, Purbaya Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen di Akhir 2025
Selain bantuan langsung, pemerintah juga mengaktifkan dukungan dari APBN 2025 berupa Dana Siap Pakai (DSP) dan Dana Cadangan Bencana yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Suahasil menyebut, untuk tiga provinsi terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan DSP sebesar Rp1,6 triliun. Sementara itu, dari total Dana Cadangan Bencana APBN 2025 sebesar Rp5 triliun, masih tersedia Rp2,97 triliun dan dapat ditambah apabila dibutuhkan.
“Tapi dalam dua minggu ini kita akan masuk ke tahun 2026 dan menjalankan APBN 2026. DSP-nya ada, cadangan bencana kita siagakan lagi 5 triliun. Ini memang selalu reguler tiap APBN,” ungkapnya.
Kementerian Keuangan juga akan melakukan relaksasi penyaluran transfer ke daerah (TKD). Untuk daerah terdampak bencana, seluruh TKD tahun 2025 akan ditransfer sepenuhnya.
Sementara pada 2026, pemerintah akan menyalurkan TKD tanpa syarat salur agar pemerintah daerah terdampak dapat bergerak cepat tanpa terkendala administrasi. Total TKD tanpa syarat salur pada 2026 mencapai Rp43,8 triliun.
Baca juga: Rekonstruksi Bencana Sumatra Diproyeksi Tembus Rp70 T, Ekonom BCA Wanti-Wanti Fiskal
Pemerintah juga akan menilai pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dimiliki sejumlah pemerintah daerah terdampak. Pinjaman yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur akan dievaluasi melalui asesmen bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pemerintah daerah.
“Kalau infrastrukturnya masih bisa dipakai, kita siap untuk melakukan memberikan restrukturisasi pinjaman, diperpanjang tenornya dan dikurangi cicilannya. Tapi kalau infrastrukturnya sudah rusak berat, bahkan kalau sudah terdampak longsor kemudian sudah sama sekali tidak bisa dipakai, maka kita bisa melakukan penghapusan atas pinjaman tersebut, sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah,” jelas Suahasil.
Page: 1 2
Poin Penting PT Alamtri Resources Indonesia Tbk menetapkan pembagian dividen tunai interim tahun buku 2025… Read More
Poin Penting Per Oktober 2025, terdapat 22 Pindar dengan TWP90 di atas 5 persen, mayoritas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,10 persen di level 8.609,55 dengan total transaksi Rp47,06 triliun.… Read More
Poin Penting RUPSLB CSIS terkait penambahan modal ke entitas anak belum disetujui karena kuorum pemegang… Read More
Poin Penting Direktur Bank Sinarmas, Sendy, mengundurkan diri dan pengunduran diri tersebut telah diterima manajemen… Read More
Poin Penting Pemerintah tarik utang Rp614,9 triliun hingga November 2025, setara 84,06% dari outlook APBN… Read More