Moneter dan Fiskal

Pemerintah Kucurkan Rp268 Miliar untuk Pulihkan Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting

  • Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak bencana.
  • Relaksasi TKD, percepatan klaim asuransi BMN, dan evaluasi pinjaman PEN dilakukan agar daerah terdampak cepat pulih.
  • Estimasi kebutuhan pembangunan kembali mencapai Rp51 triliun, didukung APBN 2026, anggaran kementerian, dan pooling fund bencana.

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan bantuan sebesar Rp268 miliar kepada pemerintah daerah untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, bantuan tersebut telah masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing wilayah, yakni kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak bencana. Setiap kabupaten/kota menerima Rp4 miliar, sementara masing-masing provinsi memperoleh Rp20 miliar.

“Bapak Presiden telah menyalurkan bantuan Presiden melalui dana kemasyarakatan. Presiden sudah tersalurkan Rp268 miliar untuk APBD 3 Provinsi dan 52 Kabupaten/Kota yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Suahasil dalam APBN KiTa, dikutip, Jumat, 19 Desember 2025.

Baca juga: Meski Ada Bencana, Purbaya Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen di Akhir 2025

Selain bantuan langsung, pemerintah juga mengaktifkan dukungan dari APBN 2025 berupa Dana Siap Pakai (DSP) dan Dana Cadangan Bencana yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Suahasil menyebut, untuk tiga provinsi terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan DSP sebesar Rp1,6 triliun. Sementara itu, dari total Dana Cadangan Bencana APBN 2025 sebesar Rp5 triliun, masih tersedia Rp2,97 triliun dan dapat ditambah apabila dibutuhkan.

“Tapi dalam dua minggu ini kita akan masuk ke tahun 2026 dan menjalankan APBN 2026. DSP-nya ada, cadangan bencana kita siagakan lagi 5 triliun. Ini memang selalu reguler tiap APBN,” ungkapnya.

Relaksasi Transfer ke Daerah dan Evaluasi Pinjaman PEN

Kementerian Keuangan juga akan melakukan relaksasi penyaluran transfer ke daerah (TKD). Untuk daerah terdampak bencana, seluruh TKD tahun 2025 akan ditransfer sepenuhnya.

Sementara pada 2026, pemerintah akan menyalurkan TKD tanpa syarat salur agar pemerintah daerah terdampak dapat bergerak cepat tanpa terkendala administrasi. Total TKD tanpa syarat salur pada 2026 mencapai Rp43,8 triliun.

Baca juga: Rekonstruksi Bencana Sumatra Diproyeksi Tembus Rp70 T, Ekonom BCA Wanti-Wanti Fiskal

Pemerintah juga akan menilai pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dimiliki sejumlah pemerintah daerah terdampak. Pinjaman yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur akan dievaluasi melalui asesmen bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pemerintah daerah.

“Kalau infrastrukturnya masih bisa dipakai, kita siap untuk melakukan memberikan restrukturisasi pinjaman, diperpanjang tenornya dan dikurangi cicilannya. Tapi kalau infrastrukturnya sudah rusak berat, bahkan kalau sudah terdampak longsor kemudian sudah sama sekali tidak bisa dipakai, maka kita bisa melakukan penghapusan atas pinjaman tersebut, sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah,” jelas Suahasil.

Page: 1 2

Irawati

Recent Posts

Prabowo-Trump Sepakati Tarif Resiprokal 19 Persen, Begini Pandangan Ekonom

Poin Penting Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menyepakati tarif resiprokal 19… Read More

5 hours ago

ASLC Proyeksikan Permintaan Mobil Bekas Melonjak Jelang Lebaran 2026

Poin Penting PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) proyeksikan penjualan mobil bekas naik jelang mudik… Read More

6 hours ago

Kesepakatan Dagang RI–AS Tak Sepenuhnya Manis, Ini Catatan Ekonom

Poin Penting Tarif resiprokal RI–AS berisiko menahan ekonomi akibat lemahnya permintaan global, gangguan rantai pasok,… Read More

6 hours ago

Kronologi Kecelakaan KA Bandara dan Truk di Poris Tangerang

Poin Penting Kecelakaan KA Bandara dan truk kontainer di Poris terjadi akibat badan kontainer tertinggal… Read More

6 hours ago

Gara-gara Ini, JPMorgan Kena Denda 12,18 Juta Euro dari Bank Sentral Eropa

Poin Penting Bank Sentral Eropa mendenda JPMorgan Chase cabang Eropa 12,18 juta euro karena salah… Read More

6 hours ago

Izin Diperpanjang hingga 2061, Freeport Tambah Investasi USD20 Miliar

Poin Penting Pemerintah dan Freeport-McMoRan teken MoU perpanjangan IUPK Grasberg 2041–2061 (life of resource), disaksikan… Read More

6 hours ago