Pemerintah Klaim Sudah Sertifikasi 64.050 Bidang Tanah di 2021

Pemerintah Klaim Sudah Sertifikasi 64.050 Bidang Tanah di 2021

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus melakukan upaya identifikasi dan inventarisasi kepada seluruh barang milik negara (BMN), termasuk yang berupa tanah. Hingga 2021, Bambang Sulistyono, Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara III mengungkapkan pihaknya telah melakukan sertifikasi pada 64.050 bidang tanah yang menjadi BMN.

“Di 2021, target dan capaian kita 4 kali lipat dari sebelumnya. Ini artinya kita semakin paham dan aware terhadap aset-aset kita serta cara untuk mengamankannya,” terang Bambang pada paparan virtualnya, Jumat, 8 April 2022.

Lebih jauh, Kementerian Keuangan menargetkan sertifikasi BMN di tahun 2022 mencapai 32.636 bidang tanah. Angka ini terdiri dari tanah belum bersertifikat sebanyak 23.737 bidang dan penggantian nama atas tanah bersertifikat belum sesuai ketentuan (BBSK) sebanyak 8.899 bidang.

Pensertifikatan BMN berupa tanah dilakukan sebagai upaya tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum. Selain itu, sertifikasi juga bertujuan untuk mengamankan aset sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada pemegang Hak Atas Tanah dalam hal ini Pemerintah. Dengan demikian, BMN dapat dimanfaatkan dengan optimal fungsi dan kepentingan pelaksanaannya untuk pemerintahan dan masyarakat.

Bambang menekankan kesuksesan program percepatan sertifikasi BMN berupa tanah sangat perlu dukungan dari 3 pihak, yaitu Kementerian Keuangan dalam mengalokasikan anggaran yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pensertipikatan BMN berupa tanah, Kementerian/Lembaga mengajukan tanah yang akan diajukan dalam program percepatan sertipikasi dan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan pensertipikatan BMN berupa tanah. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News