Jakarta – Pemerintah mendukung kampanye mudik sehat dari rumah yang diinisiasi Jurnalis Peduli Kesehatan Masyarakat (JPKM). Kampenye ini bertujuan mencegah penambahan kasus baru Covid-19, tanpa memutus tali silaturahmi dengan saudara di kampung halaman saat Lebaran.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Investasi Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wihana Kirana Jaya menuturkan, pemerintah sudah memutuskan pelarangan mudik selama 6-17 Mei 2021 untuk mengontrol pandemi Covid-19. Sebab, jika pandemi ini tak bisa dikontrol, Indonesia akan rugi besar.
Menurut dia, kasus Covid-19 biasanya naik tajam selepas liburan tertentu. Contohnya, selama Lebaran 2020, kasus harian melonjak 93%, sedangkan kematian mingguan naik 66%. Selanjutnya, pada libur akhir 2020, kasus harian melejit 78%, sedangkan kematian naik 46%.
Meski begitu, dia menuturkan, pemerintah menyadari, mudik adalah ritual sosial di Indonesia. Mudik sudah menjadi mindset masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun.
“Itu sebabnya, kampanye mudik sehat dari rumah ini cukup bagus, karena ritual mudik tetap bisa dijalankan secara virtual, tanpa tatap muka, dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Kampanye ini harus disosialisasikan terus,” ujar Wihana dalam sebuah webinar di Jakarta, Jumat, 30 April 2021.
Wihana menuturkan, Menhbub sangat mengapresiasi kampanye mudik sehat dari rumah. Alasannya, jika mudik diizinkan tahun ini, dikhawatirkan kasus Covid-19 kembali meledak. Dampak ekonomi hal ini sangat besar, karena biaya perawatan satu pasien Covid-19 sekita Rp100 jutaan.
Selain itu, meledaknya kasus baru Covid-19 akan membuat rumah sakit kewalahan. Tenaga kesehatan kelelahan dan daya tampung rumah sakit sudah tak sanggup lagi menerima pasien. Itu artinya, akan terjadi “tsunami” ekonomi dan kesehatan, jika mudik diizinkan. Imbasnya, ekonomi nasional akan kontraksi dan daya beli masyarakat tergerus.
“Tsunami ini harus dibendung dengan kampanye positif, seperti mudik sehat dari rumah.
Pemerintah sudah melarang mudik agar tidak terjadi krisis ekonomi berkelanjutan,” kata dia.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan, kebijakan peniadaan mudik Lebaran tahun ini terbagi dalam tiga tahap. Pertama, masa pengetatan mudik (pra), yakni 22 April-5 Mei. Pada periode ini, mudik bisa dilakukan, dengan sejumlah syarat, yakni hasil negatif test PCR/rapid test antigen maksimal 1×24 jam, dan hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.
Kedua, masa peniadaan mudik 6-7 Mei 2021. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang dikecualikan dari peniadaan mudik adalah untuk keperluan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil. Syaratnya, hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam, hasil test rapid antigen maksimal 2×24 jam, dan hasil tes negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.
Ketiga, masa pengetatan mudik (pasca) 18-24 Mei 2021. Pada periode ini, tak ada larangan mudik. Hanya ada syarat yang sama seperti tahap pertama.
Budi menegaskan, pemerintah mendorong masyarakat untuk melakukan mudik online dengan menggunakan teknologi informasi, seperti medsos. Apalagi, pengguna ponsel pintar di Indonesia kini sudah banyak. “Ini akan mempermudah kegiatan mudik online,” ucap dia.
Head Strategic Operation & Automation PT XL Axiata Tbk, Ahmad Hamzah pun menyampaikan, operator telekomunikasi siap membantu masyarakat tetap bersilaturahmi pada Lebaran dengan meyiapkan infrastruktur pendukung. Dengan demikian, masyarakat tetap berada di rumah sambil bersilaturahmi. (*)