Poin Penting:
- Pemerintah mencatat pertumbuhan kredit nasional 10,42 persen pada kuartal I 2026.
- Program KUR dan KPP tetap menjadi penopang akses pembiayaan UMKM di tengah tekanan sektor mikro.
- Skema penjaminan terbukti menjaga kualitas pembiayaan dan memperkuat ketahanan UMKM.
Jakarta – Pemerintah mencatat pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal I 2026. Kinerja intermediasi perbankan tetap solid, ditopang oleh penguatan pada segmen korporasi, komersial, dan konsumer yang menjadi motor utama ekspansi pembiayaan.
Dari sisi struktur, kredit korporasi tumbuh paling tinggi sebesar 14,29 persen, diikuti kredit konsumer 13,97 persen dan kredit komersial 11,11 persen.
Sementara itu, kredit UMKM mengalami kontraksi terbatas 3,57 persen seiring proses konsolidasi sektor. Kondisi ini dinilai pemerintah masih dalam batas yang dapat dikelola.
“Peningkatan baki debet kredit dan jumlah penerima kredit mencerminkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat,” ujar Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, dikutip Antara, Senin (20/4/2026).
Baca juga: #SAVEBANKERS Stop! Kriminalisasi Kredit Macet
Pertumbuhan Kredit Program Pemerintah Tetap Positif
Pemerintah menilai kontraksi kredit UMKM masih terkendali dan tengah menuju struktur pembiayaan yang lebih sehat. Di tengah tekanan sektor mikro, penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi instrumen utama memastikan akses pembiayaan tetap terjaga. Pada triwulan I 2026, KUR tumbuh 0,21 persen (yoy) dengan baki debet mencapai Rp522 triliun, mempertahankan perannya sebagai jangkar pembiayaan UMKM.
Selain itu, implementasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang mulai berjalan sejak Oktober 2025 juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga 31 Maret 2026, baki debet KPP tercatat Rp15,76 triliun. Secara keseluruhan, kredit program pemerintah—terdiri dari KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya—tumbuh 3,23 persen (yoy).
Dari sisi risiko, pemerintah mencatat adanya kenaikan rasio gagal bayar pada kredit UMKM, dengan non performing loan (NPL) mencapai 4,55 persen pada Maret 2026. Meski demikian, kualitas pembiayaan KUR tetap terjaga dengan tingkat NPL 2,16 persen pada Januari 2026.
Penjaminan Perkuat Kualitas Pembiayaan UMKM
Pemerintah menegaskan bahwa skema penjaminan memainkan peran penting dalam menjaga kualitas kredit UMKM. “Hal ini menunjukkan bahwa desain kebijakan KUR yang didukung oleh sistem penjaminan/pertanggungan yang kuat mampu menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko secara prudent,” jelas Haryo.
Kinerja penjaminan dalam program KUR juga tercatat solid, dengan cakupan penjaminan mencapai 70 persen dari portofolio KUR. Rasio klaim berada pada level 62,8 persen, non-performing guarantee 2,8 persen, dan recovery rate 27,8 persen. Skema ini dinilai efektif menjaga kualitas kredit sekaligus mendorong ekspansi pembiayaan UMKM secara berkelanjutan.
Pemerintah juga mengimplementasikan kebijakan KUR Pascabencana berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan tersebut ditujukan bagi debitur UMKM di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui relaksasi tenor, grace period, serta subsidi bunga hingga suku bunga efektif menjadi 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027.
Implementasinya menunjukkan hasil positif, dengan penyaluran KUR di tiga provinsi tersebut mencapai Rp6,04 triliun kepada lebih dari 93 ribu debitur. Haryo menegaskan bahwa kinerja ini tetap stabil dibandingkan periode sebelum bencana.
Baca juga: Pemerintah Soroti Kredit Macet UMKM yang Kian Melonjak
Sinergi Kebijakan Pembiayaan dan Fiskal Diperkuat
Ke depan, pemerintah memperkuat sinergi antara kebijakan pembiayaan UMKM melalui KUR dan program prioritas APBN guna mendukung pertumbuhan ekonomi 2027. KUR diarahkan untuk sektor produktif dan padat karya, termasuk program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, Program Tiga Juta Rumah, serta pengembangan wirausaha baru.
Penguatan pembiayaan tersebut dikombinasikan dengan akselerasi belanja pemerintah dan program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Melalui pendekatan terintegrasi, pemerintah berkomitmen memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan UMKM.
“Dengan berbagai kebijakan KUR yang didorong pula oleh sistem penjaminan/pertanggungan yang kuat, serta sinergi kebijakan fiskal dan sektor riil, UMKM akan terus diperkuat sebagai fondasi ekonomi nasional yang tangguh dan berdaya saing,” terang Haryo.
Di tengah dinamika ekonomi, pemerintah menegaskan bahwa pertumbuhan kredit tetap menjadi mesin penting dalam menjaga momentum pemulihan dan memperkuat struktur sektor riil. (*)
Editor: Galih Pratama








