Jakarta—Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program pemerintah menggerakkan sektor riil. Namun, pembangunannya membutuhkan pendanaan yang sangat besar. Untuk menyiasati pendanaan tersebut, pemerintah menggunakan dua alternatif, yakni melalui Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan Kerja Sama Pemeirntah Swasta (KPS).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sonny Loho mengatakan, pemerintah akan merangkul pihak swasta dalam pendanaan pembangunan infrastruktur. Harapannya, swasta dapat berkontribusi sekitar 36% dari toal kebutuhan infrastrutur hingga 2019.
Kebutuhan akan anggaran untuk pembangunan infrastruktur hingga 2019 diperkirakan mencapai Rp4.796 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya mampu mencukupi sebesar 30% saja. sedangkan sisanya diharapkan dari pihak swasta.
Untuk mendorong partisipasi swasta, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif fiskal untuk membuat proyek-proyek KPS lebih bankable. “Setidaknya layak secara fiskal di mata investor. Bisa secara project development fund, viability gap fund, dan penjaminan yang dilakukan oleh PT PII” imbuh Sonny.
Sonny menambahkan, saat ini sudah ada beberapa proyek infrastruktur dengan skema KPS yang berjalan. Salah satunya yang terbesar adalah PLTU Batang, Jawa Tengah. “Statusnya sudah groundbreaking. Menunggu financial closed,” pungkasnya.(*) Apriyani Kurniasih