Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro menambahkan, dari rencana enam holding yang ada, holding sektor pertambangan adalah yang paling siap direalisasikan.
“Sejumlah masalah regulasi yang masih ada akan terus digodok dan dan dibahas dalam rapat kementerian. Begitu juga diskusi lebih lanjut tentang payung hukum holdingisasi PP No 72 Tahun 2016,” ucap Aloysius.
Baca juga: Holding Bank BUMN Terancam Gagal
Lebih lanjut dia menilai, proses legalitas Holding BUMN Pertambangan sudah menyelesaikan tahap harmonisasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami terus melakukan komunikasi yang intensif dengan berbagai kalangan dan pemangku kebijakan terkait dengan Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2016 sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” tutupnya. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada penyelenggara pindar atas pelanggaran penetapan bunga.… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More