Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan terbentuknya Holding BUMN Industri Pertambangan seiring dengan finalisasi sejumlah regulasi pendukungnya.
Pembentulan Holding BUMN Industri Pertambangan tersebut diharapkan dapat memperkuat penguasaan sumber daya dan cadangan mineral serta batubara yang sangat besar di tanah air oleh perusahaan pelat merah.
Baca juga: Holding BUMN Rebutan Apa Lagi?
“Holding ini juga dipersiapkan menjadi perusahaan kelas dunia,” ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 3 April 2017.
Fajar mengungkapkan, bahwa salah satu tujuan BUMN sektor pertambangan adalah menjalankan program hilirisasi dan kandungan lokal, serta menjadikan BUMN sebagai salah satu perusahaan kelas dunia.
Ia menyebutkan, sinergi BUMN Industri Pertambangan ini juga akan mengerjakan sejumlah proyek bernilai besar, yang membutuhkan biaya besar. “Holding BUMN Industri Pertambangan adalah solusi atas besarnya pembiayaan tersebut,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More