Holding Bank BUMN Terancam Gagal

Holding Bank BUMN Terancam Gagal

Jakarta–Pembentukan holding bank-bank BUMN tak kunjung terealisasi. Hal ini dikarenakan belum terjadi kesepakatan di antara elite politik di negeri ini. Disebut-sebut, pihak DPR dan kantor Kementerian Keuangan.

Infobank Institute pun memperkirakan, realisasi pembentukan holding bank-bank BUMN tahun ini bakal tertunda, menjadi paling cepat 2018 mendatang.

Namun, Rini Sumarno, Meneg BUMN, masih optimis tentang holding bank ini akan terealisir tahun 2017, terutama setelah RUPST bank-bank BUMN yang digelar minggu depan. “Tergantung persetujuan di DPR,” ucapnya di Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Menurut sumber Infobank, PT Danareksa (Persero) yang sebelumnya mengaku siap menjadi induk holding BUMN pada sektor jasa keuangan, pembentukan holding, diperkirakan mundur dari rencana. Pasalnya, realisasi holding belum mendapatkan persetujuan di DPR dan Kementrian Keuangan. Hubungan Menteri BUMN dengan DPR masih kurang harmonis. Ditambah lagi, masih ada beberapa hal yang masih harus disesuaikan persepsinya.

Saat dimintai keterangan, Asmawi Syam yang adalah Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga tak bisa berkomentar mengenai kapan realisasi holding bank BUMN ini bakal terealisasi. Ia menuturkan, hal ini merupakan domain Kementrian BUMN.

“Tahun ini belum ada pembicaraan lagi (mengenai holding bank BUMN dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno). Posisi kami ikut saja, kan belum ada keputusan,” ujar Asmawi, di Jakarta, hari ini.

Wacana holding BUMN pada sektor jasa keuangan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005. Regulasi ini mengatur tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Regulasi tersebut selanjutnya menjadi landasan hukum bagi pemerintah, melalui Kementerian BUMN, untuk merealisasikan pembentukan holding BUMN, termasuk BUMN perbankan.

Rencananya, Danareksa akan menjadi induk holding BUMN pada sektor jasa keuangan membawahi empat bank pelat merah, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Berdasarkan kajian Biro Riset Infobank, jika digabungkan, posisi aset keempat bank ini (data laporan keuangan per Desember 2016) diperkirakan akan menjadi Rp2.661,19 triliun, atau mencapai 41,10% dari total aset perbankan yang per Desember 2016 mencapai Rp6.475,62 triliun.

Selain empat bank tersebut, Danareksa diwacanakan juga akan membawahi Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM). (*)

Related Posts

News Update

Top News