Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro menambahkan, dari rencana enam holding yang ada, holding sektor pertambangan adalah yang paling siap direalisasikan.
“Sejumlah masalah regulasi yang masih ada akan terus digodok dan dan dibahas dalam rapat kementerian. Begitu juga diskusi lebih lanjut tentang payung hukum holdingisasi PP No 72 Tahun 2016,” ucap Aloysius.
Baca juga: Holding Bank BUMN Terancam Gagal
Lebih lanjut dia menilai, proses legalitas Holding BUMN Pertambangan sudah menyelesaikan tahap harmonisasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami terus melakukan komunikasi yang intensif dengan berbagai kalangan dan pemangku kebijakan terkait dengan Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2016 sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” tutupnya. (*)









