Pemerintah Bakal Tindak Tegas Aktor Penyebab Kasus Jiwasraya

Pemerintah Bakal Tindak Tegas Aktor Penyebab Kasus Jiwasraya

Jakarta- Komisi XI DPR pada hari ini (16/12) memanggil menteri keuangan Sri Mulyani untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas permasalahan Asuransi Jiwasraya. Rapat yang dilakukan secara tertutup tersebut dimulai pukul 15:00 dan berakhir pada pukul 18:30.

Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika ditemui usai menghadiri rapat menyampaikan, pihaknya akan melakukan rapat bersama antar lembaga guna membahas penanganan kasus Jiwasraya.

“Tadi di Komisi XI kesimpulannya kita akan melakukan rapat bersama dengan Menteri BUMN dan OJK namun juga bersamaan dengan komisi VI karena persoalan corporate government mengenai permasalaan isu perusahaannya dan bagaimana sampai terjadi masalah ini,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR Jakarta, Senin 16 Desember 2019.

Menurutnya, seluruh pihak harus menyiapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan bersama antara regulator, kuasa pemegang saham dan Kementerian Keuangan agar dapat memberikan kepastian bagi pemegang polis dan juga investor.

Tak tanggung-tanggung, bilamana kasus tersebut sudah termasuk tindak pidana maupun kejahatan korporasi, pihaknya akan melibatkan kepolisian dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita juga akan kerjasama supaya ini memberikan signal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR bersama-sama tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi dan juga untuk memberikan kepastian kepada investor kecil termsuk pemegang polis,” tegas Sri Mulyani.

Sebagai informasi saja, hingga September 2019 sendiri, total ekuitas dari perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini diketahui minus Rp23,14 triliun. Kerugian tersebut, merupakan buntut dari kesalahan investasi yang dilakukan perseroan pada periode sebelumnya. Diketahui, Jiwasraya menempatkan hasil investasinya jauh dari prinsip kehati-hatian, yang pada akhirnya nilai sahamnya anjlok dan berimbas pada menunggaknya klaim nasabah.

Related Posts

News Update

Top News