Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana meluncurkan sukuk negara berbasis wakaf uang atau yang disebut Cash Waqaf Link Sukuk (CWLS).
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, pembelian sukuk bisa melalui mitra distribusi empat perbankan syariah, di antaranya BNI Syariah, BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan Bank Muamalat.
“Insyallah besok dijadwalkan kita luncurkan CWLS ritel,” katanya dalam video conference, Kamis 8 Oktober 2020.
Luky memastikan, penerbitan sukuk ini akan digunakan sebagai instrumen pembiayaan APBN, khususnya untuk program-program yang bersifat sosial sehingga bisa meringankan beban fiskal untuk program sosial kemasyarakatan.
Sukuk yang bakal ditawarkan dari 9 Oktober hingga 12 November 2020 ini, kata dia, khusus individu, dengan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan lembaga lainnya.
Dirinya menyebut, penerbitan CWLS ini merupakan yang kedua kalinya di Indonesia. Luky mengutarakan, CWLS pertama telah diterbitkan dengan seri SW001 dengan metode private placement pada Maret 2020 senilai Rp50,8 miliar. (*)
Editor: Rezkiana Np