Jakarta – Pemerintah telah menetapkan untuk tidak memberikan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil mengingat pertumbuhan ekonomi belum dapat mencapai 7%.
Namun demikian, pemerintah telah menyiapkan gaji ke-14 bagi PNS/ASN.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016. Dana tersebut rencananya dialokasikan untuk gaji ke-14 PNS/ASN .
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, gaji ke-14 tersebut rencananya akan diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, atau sekitar Juni-Juli tahun ini.
“Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah,” jelasnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 25 Januari 2016. (*) Ria Martati