Poin Penting
- UMKM mendominasi ekonomi Indonesia (lebih dari 90 persen usaha) dengan kontribusi sekitar 60 persen, namun masih menghadapi tantangan dalam tata kelola
- Banyak UMKM belum terstruktur, terutama dalam pembukuan keuangan, sehingga menghambat pertumbuhan dan akses ke pembiayaan perbankan
- Disiplin pencatatan keuangan dan tata kelola yang baik dinilai kunci agar UMKM lebih sehat, minim risiko, dan mudah memperoleh akses ke lembaga keuangan.
Jakarta – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Lebih dari 90 persen usaha di dalam negeri merupakan UMKM, yang mana kontribusinya mencapai 60 persen terhadap perekonomian Tanah Air.
Dhien Tjahjani, Direktur Hukum dan Kepatuhan Permata Bank, memberikan sejumlah cara agar pelaku UMKM bisa lebih berkembang supaya lebih sehat lagi, khususnya melalui perbaikan tata kelola.
Menurut Dhien, tata kelola menjadi salah satu tantangan bagi UMKM yang sedang berkembang. Dhien melihat, ada sejumlah UMKM yang belum melakukan kegiatan usaha secara terstruktur, sehingga menghambat tumbuh-kembang pelaku.
Baca juga: Nobu Bank Ajak Perempuan jadi Motor Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM
“Dan karena proses itu masih sangat kurang terstruktur biasanya, lembaga keuangan jadi agak berhati-hati, jadi kita menutup akses,” imbuh Dhien di acara “Literasi dan Edukasi Keuangan Bersama 500 Pelaku Usaha Ultra Mikro: Peran Wanita Mandiri bagi Perekonomian Negeri” yang digelar oleh Infobank Media Group, sebagai bagian dari rangkaian acara Women Art & Society 2026, di Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat, 17 April 2026.
Dhien mencontohkan, masih ada UMKM yang belum melakukan pembukuan keuangan dengan baik. Tak jarang, uang untuk usaha dan uang pribadi tercampur. Hal ini bisa berbahaya untuk keberlangsungan bisnis.
Dalam hal ini, Dhien mengajak pelaku UMKM untuk lebih disiplin dalam mengelola keuangan. Karena, tak menutup kemungkinan, usaha tersebut bisa makin berkembang di masa mendatang, sehingga mempermudah mereka mendapat akses keuangan dari lembaga seperti perbankan.
“Kalau ingin mendapatkan inklusi atau akses ke lembaga keuangan, jangan lupa catatan keuangan sangat penting. Arus kas kita akan dilihat dari lembaga keuangan tersebut, apakah pencatatannya beres atau nggak,” bebernya.
Menurutnya, membukukan keuangan yang baik akan meminimalisir potensi fraud. Ini menjadi penting, mengingat menjadi perhatian regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Di satu sisi, perbankan juga ingin mendorong akses literasi dan inklusi keuangan terhadap UMKM. Tetapi, tanpa keuangan yang rapi, Dhien menyebut, perbankan tidak bisa mengimplementasikan aspek prudential atau kehati-hatian yang regulator minta.
Baca juga: Perempuan jadi Kunci Ekonomi, OJK Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan UMKM
“Jadi kita harus prudent, harus sehat, harus mempunyai tata kelola yang baik, di dalam memberikan pembiayaan kepada semua sektor, terutama UMKM. Riwayat transaksi ini sangat penting. Jadi, sekecil apapun kita menjual atau membeli, harus kita catat dengan rapi,” tegas Dhien.
Dengan kemajuan teknologi saat ini, lanjut Dhien, pencatatan keuangan bisa semakin mudah dilakukan. Banyak perbankan yang sudah menawarkan fitur ini. Dhien berharap, kebiasaan kecil ini bisa berdampak besar terhadap UMKM dan membuat mereka naik level.
“Dengan melakukan tata kelola yang simple ini, kita akan terus menumbuhkan usaha kita. Sebuah kelas usaha akan terus bertumbuh kalau kita tangani dengan terstruktur dan dengan profesional,” tukasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso







