Headline

Pembukaan Data Nasabah Bersifat Prematur

“Namun, penegakan hukum yang ada tidak mendukung sebagai infrastruktur untuk jaminan pelaksanaan keterbukaan nasabah yang diwajibkan oleh instrumen perjanjian AEOI. Masyarakat justru akan memiliki ketakutan untuk menyimpan dananya di bank, yang akan berdampak besar terhadap ekonomi,” jelas Mantan Staf Ahli Madya Kepresidenan itu.

Pengamat jebolan LL.M Harvard Law School itu beranggapan, rencana pemerintah untuk melakukan seluruh transaksi secara nontunai mungkin harus terlebih dahulu dilaksanakan sebelum langkah pembukaan data nasabah ini dilakukan. Terlebih lagi, stigma bank sebagai riba semakin menguat dengan nuansa politis yang berkembang saat ini.

Baca juga: Menkeu Terbitkan PMK Petunjuk Akses Informasi Keuangan

Seperti diketahui, waktu pelaksanaan Standar Pelaporan Umum ini memerlukan perencanaan lebih lanjut, serta harus bersifat lintas sektor dengan ditunjang oleh penegakan hukum yang transparan. Pemberlakuan pembukaan data nasabah tidak bisa bersifat serta merta, bahkan pemberlakuan tax amnesty saja memberikan waktu adaptasi yang cukup bagi seluruh warga negara.

Tindakan yang gegabah tanpa memperkuat pondasi infrastruktur lintas sektor dikhawatirkan dapat mengakibatkan penurunan ekonomi sehubungan dengan rencana pembukaan data nasabah ini. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

2 days ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

2 days ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

2 days ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

2 days ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

2 days ago

Nobu Bank Bukukan Laba Bersih Rp481,3 Miliar, Tumbuh 46,30 Persen di 2025

Poin Penting Nobu Bank catat laba Rp481,3 miliar di 2025, tumbuh 46,3% yoy. Kredit naik… Read More

2 days ago