Lazim terjadi, setelah memperoleh data keuangan seseorang, justru oknum-oknum aparat hukum ataupun perpajakan menggunakan data tersebut untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan hukum.
“Fenomena aparat perpajakan yang ditindak pidana, lalu pengadilan pajak yang putusannya tidak diketahui secara umum oleh masyarakat, dibekukannya rekening oleh pihak kepolisian dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang, oknum di kejaksaan yang memeriksa gratifikasi atas seseorang, adalah ekses-ekses yang mungkin timbul atas jatuhnya informasi keuangan nasabah terhadap pihak-pihak yang dapat menggunakan data tersebut untuk kepentingan-kepentingan ilegal,” kata Haghia kepada Infobank, Selasa, 6 Juni 2017.
Baca juga: Pemerintah Bakal Buka Rekening Bersaldo Rp200 Juta
Perppu No.1 Tahun 2017 yang menjadi dasar diberlakukannya keterbukaan data nasabah ini bahkan belum diundangkan, dan belum mengatur peraturan pelaksanaan yang akan mengatur lebih lanjut mengenai pemberlakuan pasal pidana di dalam Perppu tersebut.
Menurut Haghia, masih terlalu dini untuk berbicara mengenai pembukaan akses perbankan. Fokus utama seharusnya adalah terhadap dana yang disimpan di bank asing yang selama ini menjadi target pemerintah untuk repatriasi. Kecuali, imbuh Haghia, jika pemerintah dapat menjamin bahwa data nasabah tersebut tidak akan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More