Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Securities Crowdfunding (SCF) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp721,84 miliar kepada UMKM selama tahun 2022.
Dalam data OJK yang dikutip Jumat, 13 Januari 2023 menyebutkan bahwa angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp413,19 miliar dan pada tahun 2020 hanya sebesar Rp184,90 miliar.
Kemudian, jumlah dari penerbit juga meningkat pada 2022 yaitu sebanyak 337 penerbit, dibandingkan dengan 2021 sebanyak 195 penerbit, dan 2020 sebanyak 127 penerbit, dengan 136.779 pemodal serta 14 penyelenggara.
Selain itu, penawaran saham syariah dan sukuk UMKM melalui SCF syariah juga tumbuh pesat lebih dari 19 kali lipat, dari Rp8,83 miliar di Desember 2021 menjadi Rp171,8 miliar di Desember 2022.
Dengan SCF, UMKM selaku penerbit yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan dengan investor melalui platform digital.
Seperti diketahui, SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan bukti kepemilikan perusahaan berupa saham, obligasi, atau sukuk dari usaha tersebut.
Badan usaha UMKM selaku penerbit yang menghimpun dana dapat berupa PT (Perseroan Terbatas), CV (Commanditaire Vennootschap), Firma, Koperasi, dan Persekutuan Perdata. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra