Surakarta – Pemerintah berkomitmen untuk memperbesar dan memperluas sistem pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara bagi sejumlah Kementerian dan Lembaga. Tahun ini, pembiayaan proyek melalui SBSN meningkat menjadi Rp22,53 triliun, yang terdiri dari 587 proyek yang tersebar di 34 provinsi pada tujuh Kementerian dan Lembaga.
“SBSN adalah bagian dari upaya untuk memperkuat kapasitas pembiayaan APBN, Pemerintah senantiasa terus mengembangkan berbagai instrumen pembiayaan,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Luky Alfirman dalam keterangannya, di Surakarta, Rabu, 25 Juli 2018.
Dalam dialog yang bertema “Kinerja Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2018” dirinya mengatakan
Selain sebagai salah satu instrumen pembiayaan negara, kata dia, penerbitan SBSN juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan pasar keuangan syariah dalam negeri, dan mengembangkan alternatif instrumen investasi.
Adapun ketujuh Kementerian dan Lembaga yang tahun ini mendapatkan SBSN yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan Kementerian PUPR, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Standardisasi Nasional.
Penyelenggaraan forum Dialog Kinerja ini untuk meningkatkan koordinasi terkait kebijakan pembiayaan proyek SBSN, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek SBSN, dan merumuskan alternatif solusi untuk mendorong kinerja pelaksanaan proyek SBSN oleh K/L. Melalui forum ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek infrastruktur melalui SBSN dan sebagai sarana knowledge sharing terkait kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek selama ini dan problem solving atas kendala-kendala tersebut.
Dengan demikian diharapkan akan menghasilkan solusi untuk dapat mendorong percepatan pelaksanaan pekerjaan dan penyelesaian proyek, sehingga realisasi penyerapan anggaran dan realisasi fisik seluruh proyek SBSN pada akhir tahun 2018 dapat optimal. Sebagai salah satu rangkaian acara tersebut dilakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung perkuliahan IAIN Surakarta di Kartasura yang dibiayai melalui Sukuk Negara yaitu Gedung Pendidikan Terpadu dan Gedung Pusat Bahasa.
Prosesi Ground Breaking ini dilakukan secara bersama-sama oleh Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan IAIN Surakarta. Pembiayaan SBSN untuk gedung perkuliahan di IAIN Surakarta ini merupakan untuk yang kedua kalinya, setelah pertama kali pada tahun 2017 SBSN membiayai pembangunan gedung pendidikan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Surakarta.
Rektor IAIN Surakarta, Mudofir, dalam kesempatan yang sama menambahkan, tahun ini menjadi proyek kedua pembangunan gedung yang dibiayai oleh SBSN. Untuk Gedung Pendidikan Terpadu dan Gedung Pusat Bahasa senilai Rp50 miliar. “Tahun lalu Sukuk Negara digunakan untuk membangun gedung senilai Rp45 miliar. Kami mengucapkan terima kasih pada Kemenkeu. Pembangunan gedung dilakukan karena tingginya animo mahasiswa-mahasiswi baru untuk menuntut ilmu di IAIN Surakarta,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menuturkan Sukuk Negara berhasil memberikan kontribusi yang besar bagi pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Sejak 2015, banyak bangunan baru yang dibangun melalui pembiayaan Sukuk Negara. Berkat pembangunan yang dibiayai oleh Sukuk Negara akses bagi calon mahasiswa pendidikan tinggi agama Islam semakin terbuka.
Secara umum, pembiayaan SBSN untuk proyek di lingkungan Kementerian Agama telah dilakukan sejak tahun 2014 dengan total pembiayaan sampai dengan tahun 2018 mencapai Rp6,34 triliun. Pembiayaan tersebut digunakan untuk pembangunan proyek Asrama Haji, Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji, Madrasah, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Adapun pembiayaan SBSN untuk gedung perkuliahan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) rutin dilakukan sejak tahun 2015 dengan akumulasi nilai pembiayaan sampai dengan tahun 2018 mencapai Rp3,53 Triliun. Total sebanyak 54 PTKIN (dari total 57) telah mendapatkan pembiayaan dari SBSN secara bergantian setiap tahun. (*)