Jakarta – Rencana pembentukan PalmCo diharapkan dapat berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai Agent of Development yang memperkuat industri sawit nasional.
Menteri Pertanian periode 2000-2004 Prof Bungaran Saragih mengatakan, selain menggerakkan pertumbuhan ekonomi, pembentukan PalmCo juga memiliki potensi untuk membantu menciptakan pemerataan hasil perekonomian yang berkelanjutan.
Namun, kata dia, kondisi itu hanya akan dapat dicapai jika PalmCo yang menurut rencana nantinya merupakan Sub Holding PTPN Group di bisnis kelapa sawit dipertegas posisinya sebagai Agent of Development atau lembaga yang mengerahkan dana untuk pembangunan ekonomi rakyat.
Baca juga: PalmCo Diyakini Bisa Kalahkan Perusahaan Sawit Terbesar di Asia, Begini Caranya!
“Satu-satunya justifikasi PalmCo dalam perekonomian adalah jika perannya dipertegas sebagai Agent of Development. Sehingga, Pemerintah dapat ikut mengendalikan strategi bisnis perusahaan untuk kepentingan rakyat,” ujar Prof Bungaran yang juva sebagai Ketua Dewan Pembina Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), 22 Agustus 2023.
Indonesia, menurutnya, masih membutuhkan Agent of Development di bidang kelapa sawit karena negara ini bukan lagi hanya sebagai produsen terbesar, tetapi juga konsumen produk sawit terbesar di dunia.
“Kita bukan hanya perusahaan sawit terbesar di dunia, tetapi juga konsumen sawit terbesar di dunia, seperti minyak goreng, biodiesel dan lain-lain itu. Tentu untuk ini masih diperlukan kebijakan pemerintah untuk mengaturnya,” ungkapnya.
Dia mengatakan, kurang tegasnya peran PTPN selama ini sebagai agent of development untuk sawit, menjadikan Pemerintah kewalahan jika terjadi lonjakan harga sawit di luar negeri, seperti yang terjadi tahun lalu di awal Perang Ukraina-Rusia.
“Bukan seperti sekarang ini, kalau ada gejolak harga di luar negeri, kewalahan Pemerintah mengamankan persediaan di dalam negeri. Kewalahan gitu. Kalau ada PalmCo kan tinggal diperintahkan saja, sediakan anggarannya,” tambahnya.
Lebih jauh, dia mengatakan tuntutan terhadap PalmCo saat ini, tidak hanya harus mampu menjadi Agent of Development untuk on-farm, tetapi juga sampai ke downstream. Hal ini sejalan dengan program hilirisasi yang tengah dijalankan Pemerintah.
Baca juga: DJP Selidiki Temuan 9 Juta Hektare Lahan Sawit Tak Bayar Pajak
“Jadi PalmCo sebagai agent of development membantu petani dan membantu konsumen di dalam negeri. Bahkan, lebih spesifik lagi, PalmCo bisa ditugaskan membuat minyak goreng merah, misalnya, supaya tidak terjadi avitaminosis (kondisi kronis yang terjadi ketika tubuh kekurangan satu atau beberapa vitamin esensial dalam darah-red),” ucapnya.
Dari sisi produsen, terangnya, PalmCo masih dibutuhkan untuk mendampingi petani rakyat yang menguasai lebih dari 40 persen lahan sawit nasional atau lebih dari 6 juta hektare. Jauh lebih luas dari pada lahan sawit PalmCo yang akan dibentuk.
“Jadi Indonesia memang masih membutuhkan Agent of Development di bidang sawit. Untuk memastikan peningkatan kualitas lahan sawit plasma, juga untuk memastikan kebutuhan minyak goreng atau nanti ke depan biodiesel masyarakat tersedia,” jelasnya. (*)