News Update

Pembayaran Klaim dan Manfaat BRI Life Naik 4,1 Persen Jadi Rp1,93 Triliun di Mei 2025

Jakarta – PT Asuransi BRI Life (BRI Life) membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp1,93 triliun per Mei 2025. Angka itu naik 4,1 persen, year on year (yoy). Pembayaran klaim dan manfaat ini menjadi wujud komitmen BRI Life memberikan perlindungan bagi nasabah.

Meski pembayaran klaim dan manfaat mengalami kenaikan, BRI Life menegaskan angka klaim tetap terkendali. Total pembayaran klaim masih di bawah plan.

Secara fundamental, anak usaha BRI ini juga mempunyai fondasi keuangan yang kokoh. Dari sisi tingkat solvabilitas atau Risk-Based Capital (RBC) misalnya, per akhir 2024 ada di posisi 434,6 persen, jauh di atas threshold yang ditetapkan regulator, sebesar 120 persen.

Baca juga: Mulai 2026, Masyarakat Wajib Tanggung 10 Persen Klaim Asuransi Kesehatan

Terkait pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah, terbaru BRI Life membayarkan klaim tutup usia dengan total nilai pertanggungan lebih dari Rp1,5 miliar kepada 2 orang ahli waris nasabah produk Asuransi Jiwa Davestera di Kalimantan Timur.

Serah terima klaim dilakukan oleh Direktur Pemasaran BRI Life Sutadi kepada ahli waris, dan dihadiri perwakilan BRI Regional Office Banjarmasin, yakni Hermawan Sutrisno selaku Regional SME Banking Head dan Hendro Wibowo selaku Regional Chief Audit BRI RO Banjarmasin.

Ahli waris keluarga almarhum Jasri menerima klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp1,06 miliar. Sedangkan ahli waris almarhumah Mariani, menerima klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp505,08 juta.

Sutadi mengatakan, pembayaran klaim adalah moment of truth bagi nasabah, di mana BRI Life hadir untuk membantu nasabah melewati masa sulit seperti kondisi sakit atau meninggal dunia. Pembayaran klaim menjadi bagian kewajiban perusahaan dalam memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga: AAJI Catat Total Klaim Industri Asuransi Jiwa Turun 11,1 Persen hingga Maret 2025

“Kami senantiasa memastikan untuk memberikan hak nasabah dengan membayarkan klaim yang legitimate dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku, termasuk dengan tetap memperhatikan dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam setiap pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life mengaku selalu berpegang pada
standard operating procedure (SOP) dan patuh pada ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

2 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

4 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

14 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

14 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

17 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

20 hours ago