Yogyakarta– Rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Kulon Progo akan dipercepat. Rencananya mulai Senin depan, pendataan tanah sudah akan mulai dilakukan. Diharapkan, Juni 2016-September 206 nanti pembebasan lahan selesai dan sudah akan mulai dilakukan pembangunan.
“Untuk Kulon Progo ada kesepakatan untuk bisa ada percepatan,” kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia di Yogyakarta, Jumat 13 November 2015.
Sri Sultan menuturkan pembangunan landasan udara baru tersebut tidak hanya akan mendorong perkembangan pertumbuhan ekonomi di provinsi DIY, namun juga Jawa Tengah bagian selatan serta sebagian wilayah Jawa Timur seperti Madiun.
Kementerian terkait juga telah memberikan komitmen untuk mendukung percepatan tersebut. Seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri Pu-Pera) yang akan membangun jalan, sementara Kementerian BUMN bersama dengan perusahaan-perusahaan BUMN seperti Angkasa Pura dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menyebut, harga pembebasan lahan akam ditentukan oleh tim independen bukan sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
“Kita bilang anggaran yang disiapkan untuk membebaskan lahan tuh ini ini ini, yang menjelaskan mereka tim penilai, artinya tidak lagi berdasarkan NJOP sekian kali sekian, gak gitu lagi,” tandasnya. Meski masih ada warga yang tidak setuju, menurutnya Pemerintah akan tetap menyediakan ganti rugi sesuai jumlah penduduk yang terkena pembebasan lahan itu. Pembebasan lahan tersebut menurutnya akan dilakukan dengan adil dan memperhatikan bebagai faktor di masyarakat.(*) Ria Martati