Pelonggaran Kebijakan Moneter BI Dimungkinkan

Pelonggaran Kebijakan Moneter BI Dimungkinkan

Jakarta–Bank Indonesia (BI) memberikan sinyalemen akan melongarkan kembali kebijakan moneternya, asal data-data perekonomian nasional mendukung untuk mendorong pelonggaran kebijakan moneter.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara di Jakarta Rabu 14 September 2016, sejauh ini data-data perekonomian nasional menunjukkan masih ada ruang pelonggaran kebijakan moneter.

“Tapi tergantung data. Data itu kan macam-macam, misalnya data inflasi, data current account deficit, data fiskal, data eksternal bagaimana tren dari suku bunga AS, ekonomi China, depresiasi currency China seperti apa,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa pelonggaran kebijakan moneter akan ditempuh dengan berbagai macam cara yang dilakukan Bank Sentral, salah satunya penurunan BI 7-day Reverse Repo Rate, Suku bunga Deposit Facility (DF) dan Lending Facility (LF).

“Masih ada ruang pelonggaran kebijakan ke depan ini. Caranya bisa macam-macam. Pelonggaran kan bisa macam-macam,” tukasnya.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Agustus 2016 lalu memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 5,25%, dengan Suku bunga Deposit Facility sebesar 4,5% dan Lending Facility diturunkan sebesar 100 bps dari 7% menjadi sebesar 6%.

Ke depan, Bank Indonesia akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor Deposit Facility rate dan batas atas koridor Lending Facility rate berada masing-masing 75 bps di bawah dan di atas BI 7-Day Reverse Repo Rate. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News