Surabaya–PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) (Pelindo III) ditetapkan sebagai salah satu dari 10 BUMN paling transparan oleh Komisi Informasi Pusat. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015. Penetapan diberikan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka Penganugerahan Keterbukaan Informasi Tahun 2015 bagi badan publik di Indonesia.
Ditemui di Istana Negara sesaat setelah penetapan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2015, Direktur Utama Pelindo III, Djarwo Surjanto mengatakan, jika tahun ini BUMN yang dipimpinnya berada di peringkat delapan. Menurutnya, peringkat tersebut menunjukkan jika masih ada yang perlu ditingkatkan lagi di Pelindo III berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami nomor delapan dari total 139 BUMN yang ada di Indonesia. Artinya walaupun ada yang harus kami tingkatkan namun setidaknya peringkat tersebut sudah cukup baik,” kata Djarwo.
Lebih lanjut Djarwo menambahkan jika Pelindo III berusaha selalu tunduk terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah. Bagi Pelindo III, melaksanakan perintah Undang-undang menjadi suatu kewajiban melihat statusnya yang merupakan perusahaan milik negara.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen perusahaan terkait dengan good corporate governance dan kami merupakan BUMN yang taat pada aturan,” tegas Djarwo.
Di Surabaya, Direktur Keuangan Pelindo III, U.Saefudin Noer mengatakan, penetapan Pelindo III sebagai 10 besar BUMN pada pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik 2015 akan mendorong tingkat kepercayaan investor yang menanamkan modalnya melalui global bond pada tahun 2014 lalu.
“Mereka akan semakin mantab terhadap keputusan mereka memberikan bond kepada Pelindo III. Ini buah dari prinsip transparansi yang selalu kami pegang, selain itu juga merupakan bagian dari upaya Pelindo III dalam menciptakan transparansi bagi global bond holders, dimana semua informasi dapat diakses pada laman web dan sebaginya, termasuk juga bagian dai memepertahankan rating yang terus dipantau tiga global rating agency yaitu Moody, S and P dan Fitcht,” ujarnya.(*) Rezkiana Nisaputra