Pekan Depan, Pemerintah Bakal Serahkan RUU Omnibus Law ke DPR

Pekan Depan, Pemerintah Bakal Serahkan RUU Omnibus Law ke DPR

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law untuk Cipta Lapangan Kerja dan juga Perpajakan akan serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) paling lambat pekan depan.

Jokowi berharap, pembahasan dapat segera dilakukan antara pemerintah dengan DPR guna memudahkan pelaku usaha maupun investor.

“Maksimal minggu depan akan kami ajukan kepada DPR yang namanya omnibus law,” kata Jokowi dalam sambutannya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis 16 Januari 2020.

Jokowi juga meminta kinerja yang optimal dari DPR agar dapat mengesahkan RUU Omnibus Law dalam waktu singkat. Ia bahkan memberikan tantangan untuk DPR agar dapat menyelesaikan pembahasan tersebut dalam jangka waktu paling cepat 100 hari.

“Saya minta kepada DPR mohon ini bisa di selesaikan minimal 100 hari. Saya angkat 2 jempol kalau DPR bisa selesaikan 100 hari,” tegas Jokowi.

Jokowi menjelaskan, RUU Omnibuslaw mencakup revisi dari 79 Undang-Undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Sejumlah beleid itu akan direvisi untuk memangkas aturan yang selama ini menghambat masuknya investasi ke Tanah Air.

Dirinya menyebut, saat ini di perlukan upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia, salah satunya melalui omnibus law. Dia menyatakan, penyederhanaan aturan menjadi hal yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk mengejar daya saing.

Jokowi mengungkapkan, adanya Omnibus Law diharapkan dapat berimbas pada kondisi perekonomian Indonesia yang selalu mengalami defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) dan defisit neraca perdagangan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News