Jakarta–Pegadaian Syariah dan BNI Syariah melakukan kerja sama terkait layanan transaksi pencairan secara nontunai. Lewat kerja sama ini, nantinya dana nasabah yang diperoleh dari Pegadaian Syariah dapat langsung dikirimkan ke rekening BNI Syariah.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga ini dilakukan oleh Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono dan Direktur Utama Pegadaian Riswinandi, di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2016.
(Baca juga: Pegadaian Targetkan 680 Ribu Nasabah Tabungan Emas)
Imam mengatakan, kerja sama dalam hal penyediaan fasilitas jasa layanan bank untuk proses transaksi di Pegadaian Syariah ini, tak lain bertujuan untuk memberikan akses kemudahan bagi para nasabah Pegadaian dalam halo transaksi pencairan gadai nontunai. (Bersambung ke halaman berikutnya)
“Kami harap dengan kerja sama yang positif ini, BNI Syariah sebagai Hasanah Lifestyle Banking dapat memberikan kemudahan bagi nasabah Pegadaian yang saat ini mencapai lebih dari 700 ribu orang melalui layanan transaksi finansial secara syariah,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Pegadaian, Riwinandi mengatakan, bahwa layanan nontunai di Pegadaian Syariah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam menjamin keamanan bertransaksi. Di mana risiko-risiko seperti perampokan pada nasabah akan teratasi.
“Kami berhrap kerja sama ini dapat diperluas sehingga nasabah Pegadaian Syariah dan BNI Syariah semakin mendapatkan layanan yng semakin baik dan berdampak pada peningkatan kinerja kedua belah pihak,” ucapnya. (*)
(Baca juga: Pembiayaan Konsumer Dominasi Bisnis BNI Syariah)
Editor: Paulus Yoga


