Jakarta – JPMorgan Chase mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 pekerja First Republic Bank, pada Kamis (25/5/2023).
Pemangkasan ini terjadi setelah perusahaan melakukan akuisisi sebagian besar aset First Republic Bank usai bank regional yang berbasis di San Fransico telah disita pemerintah awal bulan ini.
Juru Bicara JPMorgan Chase mengatakan, perusahaan sendiri sudah memperbaharui status pekerjaan seluruh karyawan First Republic Bank di mana sebagian besar atau sekitar 85% karyawan telah ditawari peran transisi atau penuh waktu.
Kondisi ini menyisakan 15% atau sekitar 1.000 karyawan First Republic Bank yang tidak menerima tawaran pekerjaan.
Dijelaskannya, kesepakatan perusahaan dengan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) pada 1 Mei untuk membeli sebagian besar First Republic Bank tidak mencakup semua karyawan perusahaan.
“Kami sudah transparan dengan karyawan mereka dan menepati janji kami untuk memperbarui status pekerjaan mereka dalam 30 hari,” kata JPMorgan Chase dinukil CNN, 29 Mei 2023.
Perusahaan menyadari tengah berada dibawah tekanan dan ketidakpastian yang terjadi sejak bulan Maret lalu.
Pihaknya menjelaskan, karyawan yang belum ditawari pekerjaan akan menerima gaji dan tunjangan selama 60 hari.
Tak hanya itu, mereka akan ditawarkan paket yang mencakup tambahan sejumlah uang dan tunjangan berkelanjutan dan sumber daya untuk menemukan peluang atau pekerjaan baru.
Meski begitu, belum jelas berapa banyak karyawan First Republic Bank yang ditawari pekerjaan di JPMorgan Chase yang akan bekerja penuh waktu maupun peran transisi.
“Peran transisi yang ditawarkan kepada beberapa karyawan First Republic Bank akan berlangsung selama tiga hingga 12 bulan,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra