Paruh Pertama 2021, Pendanaan Fintech Urun Dana Capai Rp290 Miliar

Paruh Pertama 2021, Pendanaan Fintech Urun Dana Capai Rp290 Miliar

Jakarta – Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memanfaatkan pendanaan lewat mekanisme securities crowdfunding (urun dana) terus meningkat. Hingga semester pertama 2021, sebanyak 161 UMKM penerbit berhasil menghimpun pendanaan urun dana sebesar Rp290 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, bila dibandingkan dengan total jumlah UMKM yang menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM sebanyak 64 juta, jumlah yang memanfaatkan pendanaan lewat securities crowdfuding masih sangat sedikit. Itu pula yang menjadi salah satu latar belakang OJK menerbitkan POJK nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Umum Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, atau sering dikenal dengan securities crowdfunding (SCF).

POJK tersebut digagas untuk memberi dukungan kepada pelaku UMKM, khususnya dari sektor pasar modal sebagai alternatif pendanaan terhadap UMKM. Sebelumnya, kegiatan urun dana diatur dalam POJK Nomor 37 tahun 2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi atau sering disebut Equity Crowdfunding (ECF).

Sebagai informasi, sampai akhir Desember tahun lalu, jumlah penyelenggara layanan ini baru 4 penyelenggara. Jumlah penerbit sebanyak 129 penerbit dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp191,2 miliar.

“Pasca diterbitkan POJK 57 Tahun 2020, Hingga 30 Juni 2021, total sudah ada 5 penyelenggara atau platform. Jumlah penerbit mengalami pertumbuhan 24%, menjadi 161 penebit. Sedangkan jumlah dana yang dihimpun mengalami kenaikan 52% menjadi Rp290 miliar. Dari sisi pemodal juga mengalami pertumbuhan 54%, dari 22.000 menjadi 34.500 pemodal atau investor,” papar Hoesen dalam webinar Sosialisasi Securities Crowdfunding sebagai Alternatif Pendanaan bagi UMKM yang digelar Selasa, 3 Agustus 2021.

OJK berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan securities crowdfunding ini untuk memperoleh pendanaan, untuk menjaga keberlangsungan dan pengembangan usahanya. Di kesempatan sama, Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK 1A OJK menambahkan, per 23 Juli 2021, sudah ada 34.525 pemodal yang tergabung dalam layanan equity crowdfunding dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp313,55 miliar. Jumlah penerbit juga sudah bertambah menjadi 164 penerbit. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News