Poin Penting
- Bank Mantap dan PNM melatih 30 penyandang disabilitas di Brebes untuk meningkatkan peluang kerja
- Peserta dibekali keterampilan menjahit sepatu yang sesuai kebutuhan industri alas kaki
- Program ini mendorong kemandirian ekonomi difabel di tengah rendahnya akses kerja dan pelatihan.
Jakarta – Bagi para penyandang disabilitas (difabel), kesempatan kerja maupun akses terhadap perlatihan keterampilan masih menjadi tantangan. Tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas juga masih relatif rendah.
Kondisi itu mendorong PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menghadirkan program pemberdayaan kaum disabilitas. Program ini digagas untuk memperuas peluang kerja sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi kelompok rentan.
Selam satu pekan sejak 24 Juni 2026, kedua anak usaha BUMN ini mengadakan Program Vokasi Disabilitas di Gedung Islamic Center Brebes, Jawa Tengah. Lewat program ini, para penyandang disabilitas dibekali keterampilan yang sesuai kebutuhan industri, sehingga diharapkan mempunyai peluang lebih besar masuk ke dunia kerja.
Baca juga: Bank Mantap Dorong Perilaku Hijau di Lingkungan Pendidikan
Bank Mandiri Taspen dan PNM ingin menjembatani kebutuhan industri dengan ketersediaan tenaga kerja terampil dari kalangan penyandang disabilitas.
Pelatihan ini melibatkan 30 peserta dari komunitas difabel di Kabupaten Brebes dan sekitarnya. Mereka mengikuti pelatihan keterampilan menjahit dengan skema Operator Jahit Sepatu yang difasilitasi oleh Ruang Amal Indonesia. Keterampilan teknis ini disesuaikan dengan kebutuhan industri alas kaki.
Agus Suyana, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Cabang Pekalongan, mengungkapkan, skema pelatihan tersebut dipilih karena industri alas kaki masih membutuhkan tenaga kerja terampil yang dapat dipersiapkan dalam waktu relatif singkat.
“Menjahit sepatu adalah skill teknis spesifik yang minim risiko dengan ruang gerak terbatas sehingga cocok untuk penyandang disabilitas baik fisik maupun motorik. Kami berharap, sekali terampil langsung dapat diserap UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan industri,” jelas Agus dalam keterangan resmi, Kamis, 25 Juni 2026.
Selain meningkatkan keterampilan peserta, program ini juga ditujukan membangun ekosistem yang menghubungkan proses pelatihan dengan kebutuhan dunia usaha. Peserta yang dinyatakan kompeten dan tersertifikasi selanjutnya akan diarahkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga operator.
Di kesempatan sama, Sutanto, Pemimpin PNM Cabang Tegal, mengatakan, pemberdayaan yang berkelanjutan perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses dunia kerja. Bila mendapat kesempatan dan akses tepat, setiap orang punya potensi untuk berkembang.
“Melalui program ini, kami berharap peserta tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk mandiri, berkarya, dan meningkatkan kualitas hidupnya. Kami percaya pemberdayaan yang inklusif akan menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” imbuh Sutanto.
Bagi peserta, program vokasi tersebut menjadi peluang untuk memperoleh keterampilan sekaligus membuka jalan menuju kemandirian ekonomi.
“Selama ini kami sering merasa kesempatan kerja itu terbatas. Melalui pelatihan ini, kami mendapatkan ilmu baru sekaligus kepercayaan diri bahwa kami juga mampu bekerja dan berkarya. Semoga setelah pelatihan ini kami bisa mendapatkan pekerjaan dan membantu keluarga,” ungkap salah satu peserta.
Baca juga: Bank Mantap dan Asabri Serahkan Santunan ke Ahli Waris Mendiang Ryamizard Ryacudu
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas masih relatif rendah. Hal itu juga terlihat dari data Kementerian Ketenagakerjaan yang menunjukkan hanya 702 penyandang disabilitas yang memperoleh penempatan kerja melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) sepanjang 2023.
Terbatasnya akses pelatihan dan kesempatan kerja formal menjadi kendala utama kaum disabilitas meningkatkan kemandirian ekonomi. Hingga kini, dari 38 provinsi di Indonesia, baru 28 yang memiliki ULD atau setara 73,7 persen. Di tingkat kabupaten dan kota, jumlahnya baru mencapai 179 unit atau sekitar 34,82 persen dari total 514 daerah. (*) Ari Astriawan


