Jakarta – Panin Dai-ichi Life kembali membayarkan klaim kepada nasabahnya. Kali ini, perusahaan membayarkan klaim tutup usia sebesar Rp1,5 miliar kepada salah satu nasabahnya di Jakarta.
Klaim tersebut diberikan secara simbolis oleh Direktur Operasi Panin Dai-ichi Life, Aswin Rooseno kepada ahli waris nasabah di Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023. Aswin menjelaskan, klaim yang dibayarkan ini merupakan salah satu manfaat dari produk Panin Premier Multilinked dan Additional Life Cover yang dipasarkan melalui jalur keagenan.
“Risiko tutup usia dapat terjadi kepada siapa saja dan prioritas Panin Dai-ichi Life adalah menyediakan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan dalam setiap tahapan kehidupan. Pembayaran klaim seperti ini menjadi bukti nyata dari komitmen Panin Dai-ichi Life dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para nasabahnya,” ujarnya.
Baca juga: Melonjak, Total Klaim yang Dibayarkan Prudential Capai Rp16,6 Triliun
Pada kesempatan terpisah, Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan mengatakan, selain menyediakan solusi perlindungan yang inovatif, Panin Dai-ichi Life terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan nasabah, termasuk dalam hal pembayaran klaim yang transparan .
“Kami berharap agar setiap upaya yang kami lakukan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dapat meningkatkan kepercayaan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi diri dengan asuransi jiwa dan kesehatan,” terang Fadjar.
Sebagai informasi, sejak Januari hingga April 2023, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp258 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis. Sementara per Mei 2023, total aset konvensional perusahaan asuransi jiwa ini tercatat Rp8,80 triliun, dengan rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) di level 1.437,76%, jauh diatas ketentuan minimum regulator yaitu 120%. (*) Bagus Kasanjanu