“Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diperoleh badan usaha pelaksana. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK.” ujar Rudiantara.
Baca juga: BNI Pimpin Sindikasi Kredit Palapa Ring Paket Timur
Ia juga menambahkan, dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha pelaksana hanya mendapatkan pengembalian investasi apabila mereka berhasil memenuhi kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerja sama. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada badan usaha pelaksana dijamin oleh Pemerintah melalui PT Penjamin Infrastruktur (PT PII).
Pembiayaan pembangunan infrastruktur Palapa Ring Paket Timur sendiri dilakukan oleh lima bank, yakni BNI, ICBC Indonesia, Bank Papua, Bank Sulselbar dan Bank Maluku Malut. Total kredit sindikasi yang disalurkan membayai proyek ini sebesar Rp4 triliun. Sedangkan total dana yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek Palapa Ring Paket Timur mencapai Rp5,1 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) menargetkan pendapatan penjualan mampu mencapai Rp3 triliun… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa… Read More