Menurutnya, Pembangunan Palapa Ring menggunakan skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), sesuai Perpres No 38 Tahun 2015 dengan konsep BOOT (Build-Own-Operate-Transfer) dan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP).
Baca juga: Mandiri Kucurkan Rp875 Miliar untuk Proyek Palapa Ring Barat
“Kita gunakan skema availability payment (AP), di mana skema AP ini diprakarsai oleh pihak kami di Kementerian Keuangan dan menggunakan sumber dana AP yang berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO),” ujar Rudiantara.
Skema AP yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 260/PMK.08/2016 merupakan pembayaran secara berkala oleh PJPK kepada badan usaha pelaksana selama masa konsesi atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan/atau kriteria peiayanan yang ditentukan di dalam Perjanjian Kerja sama. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More