“Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diperoleh badan usaha pelaksana. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK.” ujar Rudiantara.
Baca juga: BNI Pimpin Sindikasi Kredit Palapa Ring Paket Timur
Ia juga menambahkan, dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha pelaksana hanya mendapatkan pengembalian investasi apabila mereka berhasil memenuhi kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerja sama. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada badan usaha pelaksana dijamin oleh Pemerintah melalui PT Penjamin Infrastruktur (PT PII).
Pembiayaan pembangunan infrastruktur Palapa Ring Paket Timur sendiri dilakukan oleh lima bank, yakni BNI, ICBC Indonesia, Bank Papua, Bank Sulselbar dan Bank Maluku Malut. Total kredit sindikasi yang disalurkan membayai proyek ini sebesar Rp4 triliun. Sedangkan total dana yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek Palapa Ring Paket Timur mencapai Rp5,1 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga