Jakarta—Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah berjanji akan mendukung sektor ini melalui pemberian kredit. Pemberian kredit yag dimaksud adalah pemberian kredit permodalan bagi UMKM yang berorientasi ekspor atau terkait dengan kegiatan mendukung ekspor.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan, kredit yang diberikan ini nantinya memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. “Kita ingin agar UKM tersebut tetap memproduksi produknya untuk ekspor dan mendukung ekspor, juga tidak mem-PHK( Pemutusan Hubungan Kerja) karyawannya” terang Bambang.
Karena itu, tambah bambang, pemerintah akan memfokuskan pemberian kredit kepada semacam kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. Kredit tersebut nantinya, akan diprioritaskan bagi perusahaan padat karya dan rawan PHK, tetapi mempunyai kegiatan ekspor maupun yang terlibat pada kegiatan ekpor.
“Perusahaan yang menjadi pemasok bahan baku produsen dalam melakukan kegiatan ekspor tetap dapat memperoleh kredit ini, meskipun perusahaan tersebut tidak melakukan ekspor secara langsung” pungkas Bambang.(*) Apriyani Kurniasih