Jakarta – Kepolisian Negara RI merupakan salah satu Kementrian/Lembaga (K/L) yang disebut-sebut memperoleh pagu anggaran besar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Dalam RAPBN 2017 tersebut, Kepolisian Negara RI akan memperoleh anggaran sebesar Rp72.436,8 triliun.
Anggaran tersebut sedianya akan dialokasikan program pemberdayaan potensi keamanan. Ada 3 indikator kerja dalam program tersebut, diantaranya satu, desa yang mendapatkan pelayanan Bhabinkamtibmas sebanyak 44.010 desa. Dua, pembentukan dan pembinaan kelompok potensi masyarakat sebanyak 2.500 kelompok. Tiga, kegiatan dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum pelanggaran terkait miras, Napza dan bahan berbahaya lainnya sebanyak 232.800 kegiatan.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk mendukung Pogram Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Polri, diaman indikator kinerjanya antara lain adalah, pengadaan Almatsus sebanyak 1 paket, pengembangan Jaring Komunikasi Kepolisian sebanyak 1 paket, pengembangan RTMC di 6 Polda dan TMC di 7 Polres, dan penyajian data informasi kriminal secara terintegerasi antarsatker Polri (mendukung Integrated criminal justice) di Mabes Polri, 32 Polda, dan 453 Polres.
Program Kepolisian Negara RI lainnya yang dianggarkan dalam RAPBN 2017 adalah, Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana. Program ini mempunyai indikator kinerja antara lain, jumlah kasus pidana umum yang dapat terselesaikan (P21) sebanyak 11.000 kasus, pemenuhan 1 Polres – 1 Ruang PPA di 453 Polres, dan jumlah kasus tindak pidana ekonomi yang dapat terselesaikan (P21) sebanyak 1.272 kasus.(*)