Jakarta – Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI, merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 416 Pemerintah Kabupaten.
Menariknya, pada 2024 didapati peningkatan hasil yang cukup signifikan dalam perolehan Zonasi Hijau Kepatuhan, baik di tingkat Pemerintah Daerah, kementerian dan lembaga.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, meningkatnya jumlah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang masuk ke dalam zona hijau bisa diartikan pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan tahun 2024 lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” katanya, dinukil laman resmi ombudsman.go.id, Rabu, 22 Januari 2025.
Baca juga : Ombudsman Minta Kemenkeu Segera Bayar Uang Masyarakat Rp258 M
Sementara itu, salah satu kota yang berhasil mendapatkan zona hijau dalam bidang pelayanan publik yakni Pemerintah Kota Cirebon.
Berdasarkan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Kota Cilegon meraih skor kepatuhan sebesar 95,31 pada 2024.
Raih Predikat Kualitas Tertinggi
Diketahui, skor ini menempatkan Kota Cilegon di zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi, sekaligus mengukuhkan posisinya di peringkat kedua dari delapan kabupaten/kota di Banten.
Pemkot Cilegon berhasil mengungguli sejumlah kota dan kabupaten lainnya di wilayah Banten, hanya berada di bawah Kota Tangerang Selatan yang menempati peringkat pertama.
Prestasi ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 skor kepatuhan Cilegon berada di angka 89,45.
Kenaikan sebesar 5,86 poin ini menunjukkan keseriusan Pemkot Cilegon dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fadli mengatakan, hasil ini mencerminkan keberhasilan Kota Cilegon dalam menerapkan standar pelayanan publik yang tinggi.
Baca juga : Luhut Ungkap Kepatuhan Bayar Pajak Warga RI Sangat Rendah
“Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Skor tinggi yang diraih Cilegon menunjukkan komitmen besar dalam memenuhi hak masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas,” jelasnya kepada pers, di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa, 21 Januari 2025.
Dalam proses penilaian ini, Dinas Kesehatan Kota Cilegon turut mendapatkan apresiasi khusus dengan meraih peringkat pertama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Banten.
Selain itu, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puskesmas di Cilegon juga mencatatkan hasil yang membanggakan.
Sejalan dengan Arahan Wali Kota
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon, Gita Suryani, menuturkan, capaian ini sejalan dengan arahan Wali Kota Cilegon untuk terus meningkatkan koordinasi dan evaluasi dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang prima.
“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan kerja keras bersama. Kami akan terus melakukan perbaikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Pemkot Cilegon berkomitmen menjadikan pencapaian ini sebagai pijakan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih inovatif, transparan, dan responsif.
Dengan pengakuan ini, Kota Cilegon diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan yang unggul.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. Hasil ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik telah membuahkan hasil yang membanggakan.
“Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Cilegon,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra