Poin Penting
- Literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen, sementara inklusinya baru 13,41 persen.
- OJK menilai keterbatasan jaringan lembaga keuangan syariah menjadi penghambat utama peningkatan inklusi.
- OJK akan memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui pendekatan ekosistem dan perluasan layanan.
Tangerang Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut keterbatasan jaringan lembaga jasa keuangan syariah di berbagai daerah menjadi salah satu penyebab utama rendahnya tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Hal itu tecermin dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2025, yang menunjukkan indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen, sedangkan indeks inklusinya baru mencapai 13,41 persen.
Data tersebut menunjukkan masih lebarnya kesenjangan antara tingkat pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Andi Muhammad Yusuf, mengatakan salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah keterbatasan jaringan lembaga jasa keuangan syariah.
“Literasi keuangan syariah sebenarnya sudah cukup tinggi, tetapi tingkat inklusinya masih tertinggal. Artinya masyarakat sudah paham, tetapi belum tentu menggunakan produk dan layanan keuangan syariah,” ujar Andi, dalam kegiatan Journalist Class yang diselenggarakan OJK di Tangerang Selatan, Banten, Senin, 29 Juni 2026.
Baca juga: OJK: Kehati-hatian Pelaku Usaha Tahan Pertumbuhan Kredit di DKI dan Banten
Menurut Andi, faktor supply side atau ketersediaan layanan menjadi tantangan terbesar dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah.
Jaringan kantor lembaga jasa keuangan syariah dinilai belum tersebar merata, terutama di wilayah terpencil dan Indonesia Timur.
Sebagai contoh, saat bertugas di Ambon, Maluku, Andi menemukan hanya 2 dari 11 kabupaten/kota yang memiliki jaringan kantor bank syariah.
“Layanannya pun hanya dari BSI dan Bank Muamalat. Artinya masih ada sembilan kabupaten/kota yang belum memiliki akses layanan keuangan syariah. Jadi memang terdapat keterbatasan dalam persebaran jaringan kantor,” ungkapnya.
Pangsa Pasar Syariah Masih Terbatas
Selain keterbatasan akses, dominasi pangsa pasar atau market share sektor keuangan konvensional juga memengaruhi tingkat penggunaan produk syariah.
“Pangsa pasar aset keuangan syariah masih berada di kisaran 9 persen dari total aset sektor jasa keuangan nasional. Karena itu, tantangan inklusi keuangan syariah menjadi sangat besar,” tambahnya.
OJK juga menilai kondisi ekonomi masyarakat berpengaruh terhadap tingkat inklusi keuangan. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin besar pula peluang untuk mengakses produk dan layanan keuangan, termasuk produk keuangan syariah.
Baca juga: Influenser hingga AI, Tantangan Baru Perlindungan Konsumen OJK di Era Digital
Selain itu, faktor kebiasaan menggunakan layanan keuangan konvensional turut menjadi tantangan.
Menurut Andi, keterbatasan akses, minimnya keberadaan fisik kantor layanan syariah, serta promosi yang belum seintensif sektor konvensional membuat masyarakat belum banyak beralih ke produk syariah.
Secara keseluruhan, data SNLIK OJK 2025 mencatat indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen dengan tingkat inklusi 80,51 persen.
Sementara itu, indeks literasi sektor jasa keuangan secara umum tercatat 66,45 persen dengan tingkat inklusi mencapai 79,71 persen.
OJK Perkuat Pendekatan Ekosistem
Ke depannya, OJK akan memperkuat program literasi dan inklusi keuangan syariah melalui pendekatan ekosistem, antara lain di pesantren, masjid, sekolah, komunitas Islam, serta organisasi kemasyarakatan.
“Ekosistem ini akan menjadi salah satu sasaran utama untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah agar masyarakat tidak hanya memahami produk keuangan syariah, tetapi juga dapat mengakses dan menggunakannya,” tuturnya.
Baca juga: Core Banking Modern Dorong Lompatan Layanan Perbankan Syariah
Selain itu, OJK berharap kehadiran lembaga keuangan syariah berskala besar dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Keberhasilan konsolidasi perbankan syariah melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dinilai menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan inklusi keuangan syariah di masa mendatang.
“Kami akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Namun, upaya ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya lembaga jasa keuangan syariah yang memiliki skala besar dan kuat,” imbuh Andi.
“Kita telah melihat keberhasilan konsolidasi melalui kehadiran BSI. Harapannya akan muncul lebih banyak institusi keuangan syariah yang besar sehingga mampu memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan inklusi keuangan syariah,” pungkasnya. (*) Ayu Utami


