Oktober 2015, Upah Pekerja Buruh Naik

Oktober 2015, Upah Pekerja Buruh Naik

Jakarta – Upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,13% jika dibandingkan upah buruh tani September 2015, yakni dari   Rp46.739 menjadi Rp46.800 per hari.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, di Jakarta, Senin, 16 November 2015.  “Upah rillnya mengalami kenaikan sebesar 0,17%, dari Rp37.855 menjadi Rp37.918,” ujarnya.

Selain itu, upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2015 juga mengalami kenaikan 0,31% dibandingkan upah September 2015 yakni dari Rp80.494 menjadi Rp80.744 per hari. Dimana upah rill mengalami kenaikan sebesar 0,39% yakni dari Rp66.158 menjadi Rp66.418. “Perubahan upah rill menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya,” tukasnya.

Sementara itu, lanjut Suryamin, upah pembantu rumah tangga per bulan, secara rata-rata pada Oktober 2015 mengalami kenaikan 0,11% jika dibandingkan dengan September 2015, yakni dari Rp354.704 menjadi Rp355.095.

“Upah riil Oktober 2015 dibanding September 2015 naik 0,19% yaitu dari Rp291.530 menjadi Rp292.091,” tutup Suryamin. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News