Bali – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida tak menampik tindak kejahatan teknologi (cyber crime) berpotensi besar bisa terjadi di pasar modal.
Melihat hal ini pihaknya bersama pengawas pasar modal di negara berkembang, telah membahasnya di International Organization of Securities Commissions The Growth an Emerging Markets Committee (IOSCO GEM-C) dan bahkan telah melakukan simulasi dalam mengantisipasi serangan cyber crime.
“Karena cyber crime bisa saja terjadi dimana-mana,” kata Nurhaida di Bali, Kamis, 21 Januari 2016.
Sebelumnya, Secretary General IOSCO, David Wright pun mengakui, cyber crime kini sudah menjadi masalah yang sangat serius. Oleh karena itu penting bagi para pengawas pasar modal sebagai regulator untuk mempelajari jenis-jenis cyber crime yang mungkin menyerang industri pasar modal.
“Ini sangat serius, cyber crime sudah terjadi di seluruh dunia. Bahkan mungkin ketika kita konfrensi disini saat ini ada cyber crime yang sedang berlangsung. Karena kita tidak tahu,” imbuhnya.
David menjelaskan ada beberapa jenis dan tujuan dari modus yang dilakukan pelaku cyber crime, pertama ada yang bertujuan untuk mengambil keuntungan dengan membobol rekning korban. Kemudian ada juga yang bertujuan untuk mengacaukan sistem yang ada, seperti sistem perdagangan pasar modal.
“Yang kita bicarakan sekenarionnya, ini sangat serius. Saya inget sekali Sony pernah diserang dan dihancurkan sistemnya. Tentu semua itu perlu dibuat sistem untuk mencegah dna menghalangi hal itu,” pungkasnya. (*) Dwitya Putra