OJK Ungkap Potensi Syariah Capai US$3 Triliun

OJK Ungkap Potensi Syariah Capai US$3 Triliun

Jakarta – Potensi ekonomi syariah Indonesia dinilai masih besar bahkan mencapai US$3 triliun. Dengan mayoritas 85% muslim, Indonesia adalah tujuan wisata halal terbaik dunia berdasarkan data standar Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019.

Melihat peluang ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Gebyar Safari Ramadhan 1443H dalam Sharia Talk Seru in Ramadhan (SHAUM) di webinar Digitalization the Growth of Islamic Finance (20/04). Webinar ini mengupas mengenai peluang keuangan syariah di Indonesia.

“Dalam konteks nasional syariah itu dari total perbankan maupun capital market maupun nonbank itu baru mencapai 10%, jadi masih banyak peluangnya,” kata Imansyah, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, di webinar Digitalization the Growth of Islamic Finance, 20 April 2022.

Saat ini, bank syariah juga sudah memulai untuk bersinergi dengan fintech di Indonesia, dalam Inovasi Keuangan Digital (IKD) selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah ini akan menjadi perkembangan industri keuangan syariah dengan solusi fintech yang ada.

“Ini akan positif dan sinergi dengan bagiamana untuk bisa mereduce cost dan efisiensi, kalau di konvensional bicara efisiensi over head cost biasanya hitung-hitungannya ditransmisikan dalam bentuk berapa suku bunga kredit yang harus dibayar oleh debitor, kalau di syariah tentu saja efisiensinya akan berdampak positif terhadap peminjam,” ujar Imansyah.

Dalam implementasi sinergi fintech, OJK sudah membangun pola kolaborasi antara BPR dengan beberapa Inovasi Keuangan Digital (IKD). Contohnya seperti pemanfaatan channel deposito. Sementara itu, literasi keuangan digital dari parameter Product Awareness sebesar 36% sedangkan inklusi keuangan digital dari parameter Product Usage sebesar 31,26% relatif cukup tinggi, namun masih perlu literasi secara berkelanjutan.

“OJK sudah melakukan beberapa inisiatif untuk literasi keuangan digital, OJK telah menyasar ke berbagai universitas dari 2021 berlanjut di 2022 yaitu Digital Financial Curriculum, OJK Infinity, dan Digital Financial Literacy, OJK selalu coba lakukan supaya bisa mengejar dan meningkatkan literasi keuangan digital,” jelas Imamsyah. (*) Irawati

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News