OJK Ungkap 261 BPR/BPRS Telah Ajukan Izin Konsolidasi

OJK Ungkap 261 BPR/BPRS Telah Ajukan Izin Konsolidasi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk melakukan konsolidasi guna memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan daya saing industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 261 BPR/BPRS telah mengajukan izin konsolidasi.

Langkah ini sejalan dengan ketentuan OJK yang diatur dalam POJK Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan BPR/BPRS serta POJK Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR.

“Hingga Juni 2025 ini, telah terdapat 261 BPR/BPRS yang mengajukan izin untuk berkonsolidasi,” ujar Dian dalam Sharing Session pada acara TOP 100 BPR The Finance 2025, yang diselenggarakan majalah digital The Finance, bagian dari Infobank Media Group, di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

Baca juga: Aset BPR Naik Jadi Rp203,68 Triliun Meski Jumlah Bank Susut

Dian menjelaskan, dari total 261 BPR/BPRS yang mengajaukan izin konsolidasi, sebanyak 109 bank telah menyelesaikan prosesnya, 7 bank masih dalam tahap evaluasi di OJK, dan 34 bank sedang dalam proses di Kementerian Hukum.

Sehingga, kata Dian, dari total yang mengajukan izin konsolidasi, jumlah bank menyusut sebanyak 91 BPR/BPRS.

“Menjadi tinggal 91 BPR dan BPRS. Yang setelah selesai adalah 109 BPR dan BPRS, dalam proses OJK sebesar 7 BPR dan BPRS. Kemudian juga ada yang dalam proses di Kementerian Hukum yang berjumlah sekitar 34 BPR/BPRS,” ungkap Dian.

Empat BPR Lakukan Merger

Sebagai informasi, terdapat empat BPR yang tengah melakukan merger, yaitu PT BPR Bina Sejahtera Insani (Binsani), PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani.

Menurut pengumuman resmi di situs BPR Binsani, perusahaan tersebut akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) tiga BPR lainnya. BPR Binsani sendiri berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: Berani Berubah, Kunci Sukses BPR Triastra Sejahtera

Adapun lokasi BPR lain yang bergabung, yaitu BPR Rejeki Insani di Surakarta, Jawa Tengah, BPR Dutabhakti Insani di Blora, Jawa Tengah, dan BPR Kharisma Insani di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dengan begitu, setelah merger rampung, BPR Binsani akan berkantor pusat di Jalan Raya Palur Km. 5 No. 49 Palur, Karanganyar, 57771.

Struktur Pemegang Saham dan Pengurus Baru

Aksi konsolidasi ini juga telah mendapatkan persetujuan dari OJK, yang tertuang dalam surat OJK No. S-117/PB.02/2025 tanggal 5 Juni 2025.

Setelah merger, komposisi pemegang saham menjadi sebagai berikut:

  • PT Insani Investama: 93 persen
  • Alex Iskandar Widjaja: 5,67 persen
  • Hermingsih: 0,33 persen
  • Koperasi Karyawan Insani: 1,00 persen

Sementara itu, susunan dewan komisaris pasca-merger adalah:

  • Komisaris Utama: Wymbo Widjaksono
  • Komisaris: Mulyadi Utomo Budhi Moeljono
  • Komisaris Independen: Hannanto
  • Komisaris Independen: Sutarjo

Adapun jajaran direksi terdiri dari:

  • Direktur Utama: Lay Yosafat Saputro
  • Direktur Bisnis: Johannes Handoko
  • Direktur Operasional: Vivi Wibisono
  • Direktur Sumber Daya Manusia (SDM): Retno Yulianingsih
  • Direktur Kepatuhan: Yakub Deny Haryanto. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62