Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan permintaan pengaduan terhadap beragam modus penipuan selama Ramadan 2025.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, mengungkapkan permintaan pengaduan di bulan Ramadan 2025 mencapai 39.106 permintaan. Jumlah ini melonjak dari 2024, yaitu sebesar 29.036 layanan.
“Di bulan Ramadan/Idulfitri tahun sebelumnya, total layanan yang diterima OJK itu sebesar 29.036 layanan. Sedangkan, di tahun ini meningkat menjadi 39.106 layanan pengaduan atau meningkat sebesar 34,7 persen,” ujarnya pada dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat, 11 April 2025.
Baca juga: Satgas PASTI OJK Blokir 1.123 Pinjol Ilegal hingga Maret 2025
Kiki, sapaan akrabnya, menyebut Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) menerima sekitar 4.127 layanan. Sementara, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menerima 448 laporan soal entitas keuangan ilegal.
Rinciannya, 50 laporan di antaranya merupakan pengajuan investasi ilegal. Sementara 398 laporan berupa tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal. Kiki juga menyebut, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 21.763 laporan terkait scam dan fraud.
Baca juga: Bertambah Drastis, OJK Blokir 10.016 Rekening Terindikasi Judi Online
“Modus terbanyak antara lain berupa penipuan jual beli online yang marak diberitakan, penipuan mengakui pihak lain (fake call) dan impersonation, kemudian penipuan penawaran kerja, dan penipuan investasi,” terang Kiki. (*) Mohammad Adrianto Sukarso