Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang menelusuri pelaksanaan penerbitan saham baru (rights issue) PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) dengan target dana sebesar Rp30 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menerangkan, otoritas masih menelaah proses rights issue tersebut dengan memperhitungkan banyak hal, salah satunya penggunaan dana.
“Dari sisi penggunaan dana terutama karena dananya besar, kemudian nanti kita melihat apakah dokumen itu sudah sesuai ketentuan berlaku. karena kalau lihat dari penggunaan dana, itu yang saya rasa media udah muncul untuk membayar utang,” kata Nurhaida di BEI Jakarta, Selasa, 22 November 2016.
Dia mengatakan, manajemen GREN sudah mengirim pernyataan pendaftaran rights issue pada dua mingu lalu. OJK pun bakal melakukan klarifikasi terhadap rights issue tersebut.
“Dokumen mungkin untuk pernyataan pendaftaran sudah masuk dua mingguan, dan sudah ditanggapi OJK. Kita pertanyakan beberapa hal yang menurut kita perlu diklarifikasi lebih jauh. Kita sata ini menunggu tanggapan yang datang dari emitennya langsung,” tegas Nurhaida.
(Baca juga: BEI Optimis Target 25 IPO di 2017 Terealisasi)
Secara umum, Nurhaida menambahkan, tidak ada pembatasan terhadap realisasi rights issue. Asalkan dokumennya mendukung semua untuk pelaksanaan rights issue.
Sebelumnya, Evergreen dalam keterbukaan informasi di BEI berencana akan menjalankan penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 93,88 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Dana hasil right issue akan digunakan untuk pelunasan hutang.
Setiap pemegang saham baru berhak untuk membeli satu saham baru dari rencana rights issue. Total dana yang akan diterima dari aksi korporasi tersebut sekitar Rp30 triliun. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga