Jakarta – Kerusuhan dan demonstrasi yang melanda sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus hingga awal September 2025 ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya asuransi tambahan risiko kerusuhan (Riot, Strike, Malicious Damage and Civil Commotion/RSMDCC).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan, perluasan jaminan RSMDCC terbukti memberi kepastian perlindungan, baik bagi aset publik maupun pribadi.
“Asuransi tambahan risiko huru-hara seperti RSMDCC sangat penting. Perlindungan ini memberikan kepastian bagi pemilik aset dari kerugian akibat kerusuhan atau demonstrasi,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2025, Kamis (4/9).
Baca juga: Perhatikan Hal Ini Sebelum Ajukan Klaim Asuransi Kerusakan Aset Imbas Demo
Menurutnya, kerugian akibat kerusuhan tidak hanya menimpa gedung pemerintah, tapi juga aset swasta. Namun, Ogi mengingatkan masih banyak aset publik juga belum terlindungi optimal.
“Ke depan, kami mendorong peningkatan perlindungan atas barang milik negara melalui Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara, karena saat ini belum semua aset pemerintah pusat maupun daerah ditutup asuransinya,” tegasnya.
Baca juga: AAUI Masih Hitung Total Kerugian Asuransi Imbas Demo
Ia juga menyoroti masih ada kendaraan terdampak kerusuhan yang tidak memiliki perluasan jaminan kerusuhan sehingga tidak dapat diklaim.
“Hal ini harus menjadi pelajaran agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya perlindungan tambahan RSMDCC,” ujarnya.
OJK optimistis kesadaran masyarakat untuk memiliki asuransi risiko kerusuhan akan meningkat pascaperistiwa ini. (*) Alfi Salima Puteri










