Poin Penting
- OJK tegaskan tak ada ruang bagi manipulasi saham dan informasi menyesatkan di pasar modal
- Finfluencer wajib patuh aturan dan menyampaikan informasi yang kredibel
- Penguatan pengawasan OJK ditujukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan pasar modal.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di industri pasar modal.
Seluruh pelaku pasar, termasuk penyampai informasi keuangan atau financial influencer (finfluencer), diminta mematuhi ketentuan yang berlaku guna menjaga integritas pasar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, menyusul diterbitkannya aturan baru yang mengatur aktivitas finfluencer di pasar modal.
“Jadi mohon izin para pelaku tidak ada lagi ruang menang untuk manipulasi harga, penciptaan miss-informasi yang dimaksudkan untuk keuntungan sepihak atau apa yang dikenal sebagai coordinated trading maupun informasi-informasi yang tidak berdasar,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6).
Baca juga: OJK Restui Merger 5 BPR di Sumatera, Aset Diproyeksi Tembus Rp400 Miliar
Hasan menegaskan, kehadiran regulasi tersebut bertujuan menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih sehat, transparan, dan berintegritas.
Karena itu, OJK berharap para finfluencer dapat menjalankan perannya secara bertanggung jawab dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik harus berbasis fakta dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kompetensi serta sertifikasi yang dimiliki.
OJK juga meyakini bahwa meningkatnya integritas pasar akan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Kondisi tersebut pada akhirnya akan menghasilkan trust dividend, yakni manfaat ekonomi yang muncul seiring meningkatnya tingkat kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Baca juga: OJK Susun Aturan Demutualisasi BEI, POJK Ditargetkan Rampung Tahun Ini
“Inilah era baru pasar modal Indonesia yang sedang kita bangun secara bersama yaitu sebuah pasar yang menjadikan integritas ini bukan lagi sebagai wacana tapi harus betul-betul menjadi fondasi kepercayaan, harus kita pandang sebagai kekuatan, penciptaan nilai berkelanjutan dapat menjadi tujuan,” ucap Hasan.
Melalui penguatan pengawasan, penegakan aturan, serta pengaturan terhadap aktivitas finfluencer, OJK berharap praktik manipulasi harga, penyebaran informasi menyesatkan, hingga coordinated trading dapat ditekan sehingga kredibilitas pasar modal nasional semakin terjaga. (*)


