OJK: Stimulus Pemerintah bakal Dorong Penurunan Bunga Kredit

OJK: Stimulus Pemerintah bakal Dorong Penurunan Bunga Kredit

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuagan (OJK) Wimboh Santoso menilai, tren suku bunga kredit perbankan kian menurun meyesuaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI). Tak hanya itu, menurutnya banyaknya stimulus pemerintah semakin mendorong tren penurunan bunga kredit perbankan dimasa covid-19.

Demikian hal tersebut disampaikan Wimboh disela-sela peluncuran program penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi. Dirinya menyebut penjaminan kredit juga dapat memicu pertumbuhan kredit ditengah pandemi.

“Tren suku bunga juga turun karena bu Menkeu sudah menempatkan sejumlah stimulus tertentu misal Rp30 triliun di Himbara, Rp11 triliun di BPD ini suku bunga akan murah karena perbankan akan merealisasikannya ke dalam landing dan likduitas snagat ample ini akan memberi kesempatan suku bunga lebih rendah lagi,” kata Wimboh di Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, disaat pandemi saat ini gotong royong antara Pemerintah maupun pelaku jasa keuangan sangat dibutuhkan untuk menggerakan perekonomian nasional. Diharapkan, dengan adaya stimulus penjaminan kredit, perbankan tidak perlu takut mengenai risiko gagal bayar di korporasi.

“Ini bukan hanya perusahaan korporasi yang didorong dalam rangka pemulihan ekonomi tapi skaligus memberi ruang perbankan bisa beroperasi ke arah yang lebih normal ke depan,” ujar Wimboh.

Sebagai informasi saja, penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan. Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, berdasarka data Bank Indonsia, rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 menurun dari 5,85% dan 9,60% pada Mei 2020 menjadi 5,74% dan 9,48%.

Sementara itu, Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha. Skema penjaminan direncanakan berlangsung hingga akhir 2021 dan diharapkan dapat menjamin total kredit modal kerja yang disalurkan perbankan hingga Rp100 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News