Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi mengenai Penawaran Umum Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi “Securities Crowfunding” kepada Pelaku UMKM di wilayah Jawa Timur dan Kalimantan.
Layanan urun dana ini adalah bentuk dukungan OJK terhadap para pelaku UMKM. Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Hoesen menjelaskan, crowdfunding sendiri diartikan sebagai kegiatan patungan atau urunan dalam bentuk dana dengan tujuan membantu saudara, kerabat, atau sahabat kita yang sedang membutuhkan bantuan.
Menurutnya, budaya ini dekat dengan masyarakat dan diimplementasikan ke dalam bentuk aktivitas bisnis di Pasar Modal melalui konsep penawaran Efek melalui aplikasi/platform digital.
“Jadi, secara filosofis, kegiatan crowdfunding itu merupakan budaya yang sangat lekat di tengah masyarakat kita, yaitu budaya gotong royong yang bertujuan untuk membantu sesama,” ujar Hoesen pada paparannya, 23 November 2021.
Saat ini, jumlah UMKM yang memanfaatkan layanan Equity Crowd Funding (ECF) masih terhitung sedikit. Sampai dengan Desember 2020, jumlah penerbit/pelaku UMKM yang memanfaatkan ECF dari 4 penyelenggara, baru mencapai 129 Penerbit (perusahaan) dengan jumlah dana yang dihimpun mencapai Rp191,2 miliar.
Jika dibandingkan dengan total jumlah UMKM yang ada di Indonesia, yang menurut data Kemenkop UKM tahun 2018 telah mencapai 64 juta pelaku usaha, jumlah penerbit tersebut masih terbilang sangat sedikit.
Oleh karena itu, OJK memutuskan untuk mencabut POJK Nomor 37 tahun 2018 dan menggantinya dengan POJK Nomor 57 tahun 2020.
Pasca diterbitkannya POJK Nomor 57 tahun 2020, hingga 8 November 2021 kemarin, total penyelenggara yang mendapatkan izin dari OJK bertambah menjadi 7 (tujuh) Pihak. Di samping itu, jumlah penerbit/pelaku UMKM yang memanfaatkan Equity Crowd Funding (ECF) juga mengalami pertumbuhan sebesar 47,28% (ytd) menjadi 190 penerbit.
Jumlah dana yang berhasil dihimpun juga mengalami peningkatan sebesar 93,82% (ytd) menjadi sebesar Rp370,6 miliar. Dari sisi pemodal juga mengalami pertumbuhan sebesar 67,10% (ytd), dari sebelumnya hanya berjumlah 22.341, menjadi sebanyak 37.334 investor. (*)
Editor: Rezkiana Np