Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pada perusahaan asuransi dan dana pensiun yang telah menjadi sumber pendanaan sektor pembiayaan infrastrukur, harus memperhatikan beberapa poin penting, antara lain kesehatan keuangan perusahaan, proses seleksi risiko yang prudent, rasio kecukupan dana yang memadai, likuiditas, dan optimalisasi fungsi komite-komite serta pengawasan internal perusahaan.
Selain itu, perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan juga dapat mendukung pertumbuhan sektor industri kreatif, UMKM, dan usaha rintisan/startup dengan cara memberikan perlindungan dari kemungkinan terjadinya risiko terhadap kelangsungan usaha/risiko kredit dari ketiga sektor tersebut.
Baca juga: Pemasaran dan Entrepreneurship Kunci Keberhasilan Startup
“Kita berharap semua dapat bersinergi untuk tumbuhkan UMKM atau usaha kreatif nasional,” ujar Firdaus.
Dengan demikian, OJK yakin IKNB dapat tumbuh seiring dengan berkembangnya sektor industri kreatif, UMKM, pembangunan sektor infrastruktur, dan usaha rintisan/ startup yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, 8 November 2024, ditutup menguat di… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyoroti pengaruh kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat… Read More
Jakarta - Erick Thohir kembali menduduki kursi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabinet… Read More
Jakarta - Accor, pemimpin global industri perhotelan, resmi mengumumkan kemitraan strategis global dengan Tiket.com, salah… Read More
Jakarta — PT Pos Indonesia (Persero) melalui aplikasi Pospay dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin)… Read More
Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More